Sukses

Perkuat SDM Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng LPPI

OJK dan LPPI melakukan pertemuan dalam rangka kolaborasi memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) melakukan pertemuan dalam rangka kolaborasi memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan.

“OJK mendorong pengembangan digital di sistem jasa keuangan terutama dalam hal sistem peringatan dini jika terjadi transaksi-transaksi anomali, sehingga kolaborasi dengan pihak terkait perlu dilakukan untuk semakin memperkuat sistem jasa keuangan agar dapat lebih bermanfaat bagi perekonomian Indonesia,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam pertemuan tersebut, Selasa (30/8/2022).

Melalui Nota Kesepahaman yang telah ada antara OJK dan LPPI, OJK berharap agar dapat diperkuat, baik dari pengawasannya maupun di audit internal OJK sendiri karena OJK akan mengedepankan three lines of defense. First line adalah di business process owner, peranan LPPI di sini penting karena dapat memberikan capacity building bagi SDM OJK maupun SDM perbankan.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara OJK dan LPPI sebelumnya. Pertama, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, termasuk penyediaan narasumber serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan.

Kedua, peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan. Ketiga, pelaksanaan penelitian dan pengembangan SDM di sektor jasa keuangan.

Keempat, sosialisasi, edukasi dan inklusi keuangan. Kelima, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi. Keenam, pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan.

Lebih lanjut Sophia mengharapkan dukungan LPPI untuk dapat mengembangkan kompetensi SDM sektor jasa keuangan di sisi analisis kredit, manajemen risiko, IT, akuntansi dan keuangan, serta audit.

 

2 dari 2 halaman

Disambut Baik

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama LPPI Edy Setiadi menyambut baik pertemuan pembahasan pengembangan SDM sektor jasa keuangan untuk mendorong penguatan ekosistem laporan keuangan karena hal ini sesuai dengan misi LPPI.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan selama ini antara OJK dan LPPI, salah satunya melalui pelatihan SDM industri perbankan di sisi IT audit. Kami juga memastikan tenaga pengajar kami merupakan profesional di bidangnya karena LPPI berkolaborasi juga dengan asosiasi profesi terkait,” jelas Edy.

Edy juga memaparkan aktivitas LPPI yang antara lain telah melaksanakan 400 kegiatan pelatihan dengan jumlah peserta 12.000 orang per tahun, asesmen dan rekrutmen pegawai, jasa konsultasi berbagai aspek meliputi corporate plan, reorganisasi, SDM, operasional dan IT, SOP, spin off syariah, usaha devisa, sustainable finance dan lain-lain sesuai kebutuhan bank.