Liputan6.com, Jakarta Keberadaan rektor menjadi penting di satu kampus. Terbaru, harta rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro menjadi sorotan, usai Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyoal peningkataan hartanya dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Melalui akun Instagram resminya, BEM UI menduga pertumbuhan harta Ari tidak wajar. Sebab, hanya dalam 3 tahun hartanya bertumbuh mencapai Rp 35 miliar.
"Dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?," tanya BEM UI, dikutip dari akun @bemui_official, seperti dilihat Liputan6.com pada Senin (29/8/2022).
Advertisement
Menjawab hal itu, pihak otoritas Universitas Indonesia melalui Kepala Hubungan Masyarakat, Amelita Lusia menjelaskan jika harta Ari Kuncoro yang tercatat di LHKPN tidak bersumber dari penghasilan pribadinya saja.
Menurut Amelita, harta itu dihitung dari apa yang dimiliki Ari bersama sang istri, Lana Soelistianingsih yang juga merupakan pejabat negara selaku Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama," jawab Amelita saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Mengacu pada Permendikti Nomor 19 Tahun 2017, mewajibkan para bakal calon rektor menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Kewajiban ini untuk mewujudkan pengelolaan perguruan tinggi yang bersih.
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2009, Rektor adalah pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak luas.
Tugas rektor yaitu memimpin lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya untuk mampu mencapai visi yang sudah ditetapkan.
Di Indonesia, setiap penyelenggara negara termasuk diantaranya pimpinan perguruan tinggi wajib melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara).
Hal ini tercatat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dalam LHKPN, harta kekayaan dan utang penyelenggara dirinci kembali menjadi bagian-bagian tertentu, yang mana dari situ akan diperoleh nilai total harta kekayaan murni yang dimiliki tiap penyelenggara negara.
Adapun tujuan pengisian LHKPN adalah untuk meningkatkan transparansi, kepercayaan dan kontrol masyarakat terhadap penyelenggara negara, menimbulkan rasa takut untuk berbuat korupsi, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggungjawab di kalangan penyelenggara negara dan menyediakan bukti awal dan/atau bukti pendukung bagi penyidikan dan penuntutan perkara korupsi.
Menyelisik dari laman LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Berikut besaran harta 5 Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Diantaranya adalah Ari Kuncoro, Ova Emelia, Reini D. Wirahadikusumah, Rina Indiastuti Dan Yos Johan Utama. Simak rinciannya sebagai berikut:
1. Ari Kuncoro - Rektor Universitas Indonesia (UI)
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 62,3 miliar.
Terdiri dari harta berupa 10 bidang tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 19,2 miliar, 5 buah kendaraan senilai Rp 2,7 miliar, harga bergerak lainnya senilai Rp 240 juta, surat berharga senilai Rp 8,7 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 30,8 miliar dan harta lainnya sebesar Rp4,2 miliar.
Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp 66,2 miliar. Namun dia tercatat memiliki utang sebesar Rp3,8 miliar, jadi hartanya di tahun 2022 ini mencapai Rp 62,3 miliar.
Kepala Hubungan Masyarakat, Amelita Lusia menjelaskan jika harta Ari Kuncoro yang tercatat di LHKPN tidak bersumber dari penghasilan pribadinya saja. Harta itu dihitung dari apa yang dimiliki Ari bersama sang istri, Lana Soelistianingsih yang juga merupakan pejabat negara selaku Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selain sebagai Kepala Eksekutif LPS, istri dari Ari Kuncoro juga pernah berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996 dan pada pada 1 Oktober 2003, Lana didapuk sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, MA, USA.
"Pada 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM). Selain berkarier di SAM, Lana mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991," Amelita menutup.
Advertisement
Rektor Lainnya
2. Ova Emelia - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
Selanjutnya, Ova Emelia, Rektor Universitas Gadjah Mada, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 29,2 miliar.
Terdiri dari harta berupa 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 16,1 miliar, 1 buah kendaraan senilai Rp 30 juta, harga bergerak lainnya Rp 25 juta, kas dan setara kas senilai Rp 824 juta dan harta lainnya sebesar Rp20,9 miliar.
Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp37,9 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 8,7 miliar, Jadi total hartanya di tahun 2022 ini mencapai Rp 29,2 miliar.
3. Reini D. Wirahadikusumah - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB)
Kemudian, Rektor Institut Teknologi Bandung, Reini D. Wirahadikusumah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 14,1 miliar.
Terdiri dari harta berupa 4 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 6,9 miliar, 2 buah kendaraan senilai Rp 473 juta, harga bergerak lainnya Rp 45 juta, surat berharga senilai Rp 1,7 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 5,05 miliar.
Harta Rektor Berikutnya
4. Rina Indiastuti - Rektor Universitas Padjajaran (Unpad)
Kemudian, Rektor Universitas Padjajaran, Rina Indiastuti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 10,3 miliar.
Terdiri dari harta berupa 6 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 8,3 miliar, 3 buah kendaraan senilai Rp 750 juta, harga bergerak lainnya Rp 155 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,08 miliar.
5. Yos Johan Utama - Rektor Universitas Diponegoro (Undip)
Yang terakhir, Yos Johan Utama, Rektor Universitas Diponegoro tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar.
Terdiri dari harta berupa 2 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 1,4 miliar, 3 buah kendaraan senilai Rp 395 juta, harga bergerak lainnya Rp 83 juta, surat berharga senilai Rp 35 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,1 miliar, harta lainnya sebesar Rp 157 juta.
Reporter: Ine Vania Putri
Advertisement