Sukses

Menteri ESDM Soal Harga BBM Naik: Tunggu Saja Besok

Sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sinyal jika pemerintah akan benar-benar mewujudkan kebijakan harga BBM naik dalam waktu dekat ini.

Ia menyebutkan sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan."Ya tunggu aja besok," kata Arifin Tasrif melansir Antara, Selasa (30/8/2022).

Ditemui pada kesempatan yang berbeda Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap pemerintah bisa menghitung dampak rencana kenaikan harga BBM jika nantinya akan dilakukan.

"Kalkulasi dampak yang harus diperhitungkan bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi untuk masyarakat," ujar Puan di Nusa Dua, Badung, Bali.

Selain itu Ketua DPR RI itu  meminta agar pemerintah juga bisa mencermati rencana kenaikan harga BBM dengan sebaik-baiknya.

Sosialisasi yang baik dan tepat terhadap masyarakat, lanjut Puan, turut diperlukan yang bisa dilakukan dengan gotong-royong dan bekerja sama dengan pihak lainnya.

"Jadi jangan sampai saat ingin melakukan kenaikan harga BBM tidak ada sosialisasi yang baik," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya pemerintah terus memberi sinyal kuat akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

Pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial atas rencana pengalihan subsidi BBM.

Dari total bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan alokasi dana transfer umum pemerintah daerah untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.

2 dari 4 halaman

Pengusaha Angkutan Penyeberangan Tolak Harga BBM Naik

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengaku, pihaknya menolak rencana harga BBM naik yang saat ini diwacanakan oleh pemerintah.

"Saat ini untuk tarif angkutan penyerangan yang berlaku saja masih berada di bawah perhitungan HPP yang telah dihitung oleh pemerintah, yaitu 35,1 persen di bawah HPP. Ini yang sedang dimintakan kenaikan supaya pengusaha dapat menutup biaya operasional yang ada," ujar Khoiri saat berbincang dengan Liputan6.com di Surabaya, Selasa (30/8/2022).

Khoiri mengungkapkan, bagaimana jika nantinya BBM yang pada struktur biaya angkutan penyebrangan merupakan biaya yang terbesar, mengalami kenaikan di kisaran 40 hingga 60 persen (berdasarkan data yang berkembang di masyarakat).

"Berapa tarif yang akan dikenakan kepada masyarakat? Daya beli masyarakat saat ini hanya cukup jika tarif tersebut naik sesuai dengan permintaan kami untuk menutup kekurangan tarif yang terdahulu," ucapnya.

Khoiri mengatakan, jika memang pemerintah berkeinginan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka pihaknya minta agar hal tersebut tidak dikenakan untuk moda transportasi laut/ penyeberangan. "Karena segmen pasar dari angkutan laut penumpang/ penyeberangan adalah masyarakat kelas bawah yang terbatas daya belinya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Khoiri, fungsi strategis angkutan penyeberangan adalah sebagai infrastruktur di negara maritim yang seharusnya fungsi tersebut dijalankan oleh pemerintah, tetapi untuk angkutan penyeberangan, fungsi tersebut dijalankan oleh para pengusaha.

Khoiri melanjutkan, sebagai fungsi infrastruktur dan juga angkutan super massal, harusnya nilai subsidi BBM lebih besar dibandingkan dengan moda transportasi yang tidak merangkap sebagai infrastruktur.

"Apalagi jargon dari Presiden Jokowi adalah pembangunan sektor maritim. Maka Pak Jokowi wajib membaca berita ini, supaya benar-benar mengetahui kondisi yang sebenarnya," ucapnya.

 

3 dari 4 halaman

Kuota BBM Subsidi

Khoiri menyebut, saat ini kuota BBM bersubsidi berdasarkan penyaluran BBM jenis Solar secara nasional hanya 1,36 persen dari yang seharusnya kurang lebih 1,5 persen.

"Dengan kuota tersebut diharapkan tidak dilakukan pengurangan jumlahnya dan untuk nilai subsidinya juga agar menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

Saat ini, kata Khoiri, kondisi pengusaha angkutan penyeberangan sudah demikian memprihatinkan. Banyak yang terlambat dalam memberikan gaji karyawannya hingga perusahaannya dijual karena tidak mampu mengoperasikannya.

"Kenaikan biaya operasional yang sangat tinggi sedangkan tarifnya masih belum cukup sebagai pemicunya. Jika angkutan penyeberangan mengalami kegagalan, maka tidak bisa tergantikan dengan moda transportasi yang lainnya," ucapnya.

 

4 dari 4 halaman

Harga BBM Naik Sebentar Lagi, Pengusaha Tagih Insentif Pemerintah

Pelaku usaha menunggu insentif yang akan diberikan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM. Pengusaha melihat kenaikan harga BBM ini akan berdampak ke sektor riil yang tentu saja akan berpengaruh ke dunia usaha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaya Kamdani mengatakan, pengusaha sebetulnya tak ingin ada kenaikan harga BBM subsidi. Namun, poin intinya adalah perlu adanya solusi yang dihadirkan.

Salah satunya bisa dalam bentuk insentif yang diberikan. Baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal utnuk mengantisipasi dampak lanjutan saat dunia usaha mulai bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"pasti kalau semua orang tanya, pelaku itu semua pasti tidak mau, siapa yang mau? Tapi kita tidak bisa cuma bilang tidak mau, solusinya apa?" kata dia saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

"Makanya saat ini pemerintah mengatakan kelihatannya tak ada pilihan lain, tapi kita coba untuk mempersiapkan insentif-insentif apa gitulih untuk bisa membantu pelaku usaha," tambah dia.

Dalam hal ini, Shinta meminta pelaku usaha dan pemerintah membangun diskusi untuk merumuskan jalan keluarnya. Intinya, ia menunggu insentif yang akan diberikan oleh pemerintah.

"Karena (salah satu dampaknya) kenaikan suku bunga ini juga jadi permasalahan buat kami, karena memang kenaikannya tak terlalu besar, BI sudah mencoba bertahan sekian lama, tapi kita mesti lihat juga ini konversi ke suku bunga pinjaman akan ada dan itu akan mempengaruhi real sector, pasti," terangnya.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan akan berpengaruh pada kenaikan suku bunga pinjaman. Artinya, pelaku usaha dan pemerintah perlu lebih hati-hati mencermatinya, salah satunya soal pengawalan imbas kebijakan kedepannya.

"Karena beban biaya untuk pelaku usaha itu sudah cukup besar bagi pelaku usaha dengan kenaikan-kenaikan (harga) yang terjadi," tegasnya.

Â