Sukses

Harga Bensin Belum Naik, Ketahui Cara Beli Pertalite di Aplikasi MyPertamina

Simak tahap mendaftar hingga cara membeli bensin subsidi Pertalite di aplikasi MyPertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia tengah menanti kepastian kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga bensin jenis Pertalite dan Solar yang dikabarkan akan naik. Hingga Kamis hari ini 1 September 2022, harga BBM Pertalite dan Pertamax belum ada perubahan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah masih mengkalkulasi harga bahan bakar minyak alias BBM  bersubsidi. "BBM semuanya masih pada proses dihitung dikalkulasi dengan hati-hati. Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian ya," jelas Jokowi di Papua, dikutip Kamis (1/9/2022).

Diketahui bahwa Pemerintah menyediakan program Subsidi Tepat MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Penyaluran BBM subsidi termuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Berikut adalah tahapan pendaftaran pengguna baru Subsidi Tepat My Pertamina, dikutip dari laman resmi MyPertamina, :

-Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id.

- Centang informasi memahami persyaratan.

- Klik daftar sekarang.

- Ikuti instruksi dalam website tersebut.

- Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Adapun tata cara membeli BBM menggunakan aplikasi MyPertamina : 

1. Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna motor harus memastikan jarak antara motor dengan pulau pompa (mesin pengisian bahan bakar) sejauh 1,5 meter.

2. Pengendara motor dipersilakan turun dari kendaraan, kemudian berdiri di tanda yang telah disediakan, berseberangan dengan operator SPBU Pertamina. Sementara untuk pengendara mobil diharap mematikan mesin dan berada di dalam kendaraan selama proses pengisian BBM berlangsung.

3. Operator SPBU Pertamina akan memberitahukan jika posisi kendaraan sudah aman.

4. Pastikan aplikasi MyPertamina sudah terpasang di ponsel Anda dan terhubung dengan akun LinkAja.

5. Lakukan pengisian BBM untuk motor Anda.

6. Silakan meminta QR code pembayaran dari operator SPBU Pertamina.

7. Pilih “Bayar” pada aplikasi MyPertamina.

8. Scan QR Code yang diberikan oleh operator SPBU Pertamina.

9. Tunggu bukti pembayaran muncul dan status dinyatakan berhasil.

2 dari 4 halaman

Kategori Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi

Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh kategori kendaraan sebagai berikut : 

Transportasi Darat

- Kendaraan pribadi

- Kendaraan umum plat kuning

- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)

- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Usaha Perikanan

- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.

- Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Kendaraan Layanan Umum/ Pemerintah

- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD

- Rumah sakit type C & D.

Transportasi Air

- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP

- Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.

Kendaraan Usaha Pertanian

Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Usaha Mikro

- Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

3 dari 4 halaman

Jelang Kenaikan BBM, Tengok Prediksi BI Soal Dampak ke Inflasi

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan perkiraan terbaru mengenai inflasi menjelang keputusan Pemerintah terkait kenaikan terkait harga BBM. 

"Inflasi inti dan ekspetasi inflasi diprakirakan berisiko meningkat akibat kenaikan BBM nonsubsidi](5050884 "") dan inflasi kelompok volatile food, serta semakin menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan," bunyi paparan Gubernur BI  Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (31/8/2022).

"Inflasi kemungkinan besar akan lebih tinggi dari batas atas, 4 persen kemudian bisa mendekati sekitar 5 persen akhir tahun ini," ungkapnya.

Untuk tahun depan, inflasi juga akan di atas 4 persen. Menurut Perry Warjiyo, hal itu bergantung dari kebijakan penyediaan subsidi oleh pemerintah.

"Tahun depan ada risiko melebihi batas atas dari sasaran yaitu di atas 4 persen dan akan sangat dipengaruhi kebijakan fiskal berkaitan penyediaan subsidi untuk berbagai hal," tambahnya. 

Sebelumnnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada  Selasa (30/8) memberikan sinyal jika pemerintah akan benar-benar mewujudkan kebijakan harga BBM naik dalam waktu dekat ini.

Ia menyebutkan sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan.

"Ya tunggu aja besok," kata Arifin Tasrif, dikutip Rabu (31/8/2022).

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) tengah mempersiapkan diri untuk harga BBM naik di tiap stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) milik perseroan. 

Salah satu tanda terlihat pada sebuah SPBU di kawasan Depok, Jawa Barat, dimana Pertamina mulai memasang poster bertuliskan Jalur BBM Subsidi yang seolah untuk membatasi pembelian bahan bakar jenis Pertalite maupun Solar.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina dan pemerintah memang telah bersepakat untuk menaikan harga BBM.

Dia meminta konsumen bersabar, karena tampaknya pengumuman terkait itu akan segera dikeluarkan.

"Kita tunggu saja keputusan resmi dari pemerintah. Segera (diumumkan)," ujar Irto kepada Liputan6.com, Rabu (31/8).

4 dari 4 halaman

Harga BBM Naik Sudah 7 Kali Selama Jokowi Jadi Presiden

Kabar kenaikan harga BBM Subsidi semakin menguat. Sebenarnya, ini bukan langkah baru yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut catatan Liputan6.com, Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini seiring dengan dinamika di awal periode kedua ia menjabat.

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalami penurunan harga.

Diawal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.

Paling baru, Jokowi disebut-sebut akan menaikkan kembali harga BBM Subsidi dalam waktu dekat. Kenaikan harga minyak dunia, dan beban terhadap APBN menjadi alasan yang mendasari.

Sejumlah aspek di jajarannya pun sudah mengambil langkah antisipasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati misalnya telah mengalokasikan bantuan sosial (bansos) untuk 3 aspek. Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian kembali suku bunga acuan.

Langkah-langkah ini memperkuat kalau pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite.