Sukses

Sederet Daerah dengan Inflasi di Atas Nasional, Ada yang Tembus 7 Persen

BPS mencatat pada Agustus 2022 terjadi inflasi sebesar 4,69 persen secara tahunan. Tim pengendali inflasi pusat melakukan rapat koordinasi untuk menurunkan inflasi di daerah yang di atas nasional.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2022 terjadi inflasi sebesar 4,69 persen secara tahunan. Atas dasar tersebut, Tim pengendali inflasi pusat melakukan rapat koordinasi untuk menurunkan inflasi di daerah yang di atas nasional.

Secara spasial terdapat 66 kabupaten kota inflasinya di atas nasional, dan angka tersebut turun dari 69 kabupaten kota. Sementara, 27 provinsi masih di atas inflasi nasional.

"Dan hari ini hadir Gubernur Jambi sudah terjadi deflasi, namun masih 7,7 persen, Gubernur Sumatera Barat inflasinya 7,1 persen ini jauh lebih baik dari bulan lalu, demikian juga Riau 5,8 persen, Bangka Belitung 6,37 persen, dan Aceh 6,33 persen, dari Sumatera Selatan 5,45 persen dan Kalimantan Tengah 6,94 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pengendalian inflasi di daerah, Kamis (1/9/2022).. 

"Bapak ibu gubernur dan walikota, tentunya angka di atas nasional, diminta dapat turunkan inflasi bulan ke bulan ke depan dibawah 5  persen dan ke pihak terkait. Ini upaya bersama antara Pemerintah pusat, pemda dalam wadah TPIP dan TPID kendalikan gejolak harga," lanjut Airlangga.

Pemerintah pun meminta Pemda untuk menjaga sinergi TPID  dengan gerakan nasional inflasi pangan untuk  percepat stabilisasi harga.

"Terdapat beberapa rekomendasi dan kesimpulan dari hasil rapat koordinasi. Rekomendasinya yang pertama, adalah perluasan kerjasama antar daerah terutama untuk daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan supply komoditas," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pengendalian inflasi di daerah, Kamis (1/9/2022).

Kedua, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.

Keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.

"Kemudian percepatan implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing, misalnya cabe untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi terutama menuju akhir tahun," ujarnya.

 

 

2 dari 4 halaman

Belanja Tidak Terduga

Tim pengendalian pusat, juga meminta pemerintah daerah untuk membuat dan merancang komoditas pangan strategis untuk 10 komoditas di wilayah masing-masing.

"Secara nasional ini sudah di miliki, kemudian dibantu dengan badan pangan penguatan sarana prasarana untuk produk hasil pertanian termasuk antara antara lain penyimpanan dengan cold storage terutama untuk daerah-daerah di Sentra produksi," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat pun meminta, agar penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Kemudian optimalisasi TKDD  antara lain dana alokasi khusus fisik untuk dengan tematik ketahanan pangan. Optimalsiasi TKDD antara lain  dak fisik tematik ketahanna pangan DTU dari DBH dan DAU 2 perse  meredam harga pangan dan bisa berikan bantuan bansos dukungan transprotasi," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Inflasi Tahunan Agustus 2022 Tembus 4,69 Persen, Ini Biang Keroknya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2022 terjadi inflasi sebesar 4,69 persen secara tahunan. Penyebab utamanya inflasi berasal dari makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,73 persen secara tahunan.

"Tingkat inflasi tahun kalender pada Agustus 2022 tercatat sebesar 3,63 persen, sementara itu tingkat inflasi tahunan dari tahun ke tahun pada Agustus 2022 sebesar 4,69 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono, dalam keterangan pers, Kamis (1/9/2022).

Jika dirinci komoditas yang dominan atau memberikan andil pada inflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau diantaranya cabai merah, minyak goreng, rokok kretek filter, telur ayam ras, Ikan Segar, dan bawang  merah.

Margo menjelaskan, perkembangan inflasi pada Agustus 2022 ini kalau dilihat menurut komponen. Komponen inti memberikan andil sebesar 2 persen dan penyebabnya antara lain karena naiknya beberapa harga komoditas pada ikan segar, sewa rumah, dan mobil.

"Dilihat dari tren panjangnya untuk inflasi komponen inti menunjukkan tren terus meningkat. Komponen inti kurang lebih mencakup 711 komoditas. Dan dengan naiknya inflasi inti ini menunjukkan permintaan masih bagus dan mengindikasikan daya beli masyarakat masih baik," ujarnya.

Disisi lain sejak  Februari 2022, ini terlihat bahwa inflasi  pada komponen harga yang diatur Pemerintah ini konsisten mengalami tren peningkatan.

"Yang mengalami peningkatan yang konsisten itu adalah inflasi pada harga yang diatur oleh Pemerintah," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Kelompok Pengeluaran

Sementara itu, perkembangan inflasi pada Agustus 2022 dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, penyumbang utama deflasi pada Agustus  2022 berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,48 persen, dan berasal dari sektor transportasi sebesar 0,01 persen.

Kemudian, kalau dilihat penyebabnya pada kelompok ini berasal dari bawang merah yang memberikan andil pada inflasi sebesar 0,15 persen.  Cabai merah juga memberikan andil pada deflasi sebesar 0,12 persen, cabai rawit andil terhadap deflasi sebesar 0,07 persen.

"Dengan pulihnya pasokan ini menyebabkan harga bawang merah, cabe merah, cabe rawit di bulan Agustus harganya mengalami penurunan," ujarnya.

Rinciannya untuk sektor transportasi memberikan andil 0,01 persen terhadap deflasi. Penyebabnya, yaitu menurunnya tarif angkutan udara. Margo menegaskan, tarif angkutan udara ini memberikan andil deflasi sebesar 0,03 persen.

"Kalau dilihat penyebabnya kenapa tarif angkutan udara itu mengalami penurunan dan memberikan andil deflasi 0,03 persen, karena menurunnya harga Avtur dan ada kebijakan pemerintah yang menggratiskan tarif PNBP untuk jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara di Bandara," pungkasnya.Â