Sukses

Harga BBM Naik, Keuangan Pertamina Makin Sehat

Keuangan PT Pertamina (Persero) disinyalir akan semakin sehat imbas disesuaikannya harga BBM Subsidi oleh pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Keuangan PT Pertamina (Persero) disinyalir akan semakin sehat imbas disesuaikannya harga BBM Subsidi oleh pemerintah. Artinya, penyesuaian kembali harga yang dilakukan membawa dampak win-win solution.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan mengubah harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan Pertamax Rp 14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp 1.700-2.550 per liter.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan langkah ini akan berdampak kepada keuangan Pertamina. Utamanya di uang yang didapatnya dari masyarakat secara langsung.

"Dampak bagi Pertamina saya kira akan sangat membantu keuangan mereka ya. Karena dengan demikian Pertamina akan menerima dana cash lebih besar dari sebelumnya," kata dia kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Dengan asumsi kenaikan harga Rp 2.000 per liter, dengan sisa kuota Pertalite sekitar 8 juta kilo liter. Bisa disebut, Pertamina akan mengantongi Rp 16,6 triliun dari masyarakat setelah kenaikan, baru dari satu jenis BBM.

Dengan dana ini, Pertamina disebut akan mampu menggunakannya untuk meningkatkan pelayanan. Harapannya, stok BBM di masyarakat akan tersedia melimpah.

"Dengan demikian Pertamina bisa menggunakan dana tersebut untuk menjaga arus kas mereka sehingga bisa memberikan pelayanan optimal ke masyarakat terutama menjaga stock bbm di masyarakat. Selain itu, mereka tidak harus menunggu 1 tahun selisih dari sebelum naik untuk menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah," papar Mamit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perlu Pengawasan

Lebih lanjut, guna memberikan jaminan, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat. Salah satu upayanya dengan pemberlakuan revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014.

Menurut catatan Liputan6.com, revisi aturan ini telah rampung, namun masih menunggu diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu (untuk antisipasi penyelewengan) perlu adanya pengawasan yang ketat. Perlu adanya pembatasan. Revisi perpres 191/2014 ini harusnya bisa menjadi kunci bagi pengawasan dan pengendalian BBM subsidi. Pemerintah harus berani tegas," paparnya.

Kendati begitu, hingga saat ini ia mengaku belum mengetahui rincian dari isi Perpres 191/2014 terbaru. Termasuk pola pembatasan dan jenis kendaraan yang dibatasi.

"Nah ini gak tau, makanya saya kejar terus supaya rampung. Pengawasannya ya sesuai dengan kriteria dalam perpres nanti. Yang melanggar harus dihukum agar memberikan efek jera," tukasnya.

 

3 dari 4 halaman

Harga BBM Subsidi Naik

Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.

"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter

"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter," tutur dia.

Kenaikan harga BBM ini berlaku mulai hari ini 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

 

4 dari 4 halaman

Dialihkan ke Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Jokowi menjelaskan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan menignkat terus," kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Tercatat lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Jokowi menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

"Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingg harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.