Liputan6.com, Jakarta Beredar kabar kalau mobil dengan 1.400 CC ke atas akan dilarang menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Mobil-mobil ini seperti jenis Xpander, Mobilio, hingga Avanza.
Untuk itu, pemerintah harus merevisi aturan yang ada, yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan itu isinya, memuat sejumlah pembatasan kendaraan yang dilarang mengonsumsi BBM subsidi, yakni Solar dan Pertalite.
Baca Juga
Revisi aturan tersebut akan memuat memgenai kriteria kendaraan yang dilarang membeli Pertalite. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsumsi Pertalite tak melebihi kuota yang ditetapkan.
Advertisement
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyampaikan keputusan jenis-jenis pembatasan akan tertuang dalam beleid tersebut. Namun, ia belum memberikan bocoran kriterianya.
"Belum ditetapkan ya, tunggu saja terbitnya revisi Perpres 191/2014," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).
Sebelumnya, pemerintah memang berencana untuk membatasi mobil yang boleh membeli Pertalite. Pernah beredar kabar pembatasannya mengacu pada besaran CC mobil, yakni 1.500 CC. Namun, beredar juga kabar kalau pembatasan yang dilakukan untuk 1.400 CC ke atas.
Erika tak menampik maupun mengiyakan kabar ini. Namun, ia mengamini sudah ada rencana pembatasan bagi mobil yang boleh membeli Pertalite.
"Rencananya iya (membatasi jenis mobil)," ujarnya.
Â
Jenis-Jenis Mobil 1.400 CC ke Atas
Senada, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman juga menyebut kepastian pembatasan dan berbagai turunannya akan dipastikan setelah revisi Perpres 191/2014 terbit.
"Lebih baik kita tunggu aja ya," kata dia, singkat.
Jika benar pembatasan yang boleh mengakses Pertalite adalah mobil 1.400 CC kebawah, maka banyak mobil populer saat ini yang tak bisa membeli Pertalite kedepannya.
Sebut saja, Toyota Avanza (kecuali varian mesin 1.300 CC), Veloz, hingga Innova. Kemudian, Daihatsu Xenia, Terios, hingga Luxio. Selanjutnya, Honda Mobilio, BR-V, HR-V, hingga Accord. Lalu, Mitsubishi Xpander, Xpander Cross, hingga Pajero Sport.
Â
Advertisement
Pengendalian BBM Subsidi
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, itu dilakukan dengan harapan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran. Caranya dengan melakukan pendataan yang saat ini tengah dilakukan.
Untuk diketahui, pendataan yang dimaksud mengarah pada pendaftaran melalui situs MyPertamina. Sejauh ini, setidaknya ada 1 juta orang yang telah mendaftar.
"Subsidi masih terbuka, masih di harga, jadi belum menyasar orang-orang yang berhak atas subsidi tersebut. Ini memang yang jadi bahan pemikiran kita juga di Kementerian ESDM, di BPH, di Kemenkeu, saya kira juga ya gimana cara kita agar subsidi ini tepat sasaran kita coba persempit komosumennya," kata dia dalam Diskusi bertajuk 'Subsidi Energi BBM untuk Siapa?', Rabu (31/8/2022) malam.
Pendataan ini menurutnya jadi satu poin penting untuk menjadikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Meski, implementasinya kedepan masih menunggu aturan yang jelas.
Â
Â
MyPertamina Sudah Siap
Mengacu beberapa upaya pembatasan kebelakang, Saleh mengatakan kalau sistem MyPertamina saat ini dinilai sudah paling siap. Artinya, telah memiliki kemampuan sebagai platform penopang pembatasan penyaluran BBM Subsidi.
"Saya pikir MyPertamina lebih siap dan komprehensif dan bisa meminimalisir ketidaktepatan subsidi yang diberikan kepada masyarakat kita," terangnya.
Kendati begitu, ia mengakui sistem pendaftaran MyPertamina masih belum maksimal, baru sekitar 1 juta orang yang mendaftar. Satu hal yang menurutnya bisa mendorong jumlah ini adalah terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014.
"Saya kira memang misalnya Perpres keluar, disitu clear apa yang disitu nanti promosi atau pendaftaran tentu akan dilakukan lebih masif," ujarnya.
Advertisement