Sukses

Masyarakat Kelompok Menengah Aman dari Imbas Kenaikan Harga BBM, Benarkah?

Masyarakat yang masuk dalam kelompok menengah menjadi yang rentan terimbas akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat yang masuk dalam kelompok menengah menjadi yang rentan terimbas akibat kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak. Pendapatan mereka yang belum sepenuhnya pulih harus berhadapan dengan kenaikan harga-harga akibat naiknya harga bensin.

Meski begitu, Pemerintah mengklaim masyarakat kelas menengah tidak akan terdampak kenaikan harga BBM. Sebaliknya, mereka akan tetap mendapatkan manfaat dari perekonomian yang bergerak setelah pemerintah memberikan subsidi kepada 20,65 juta rumah tangga kelompok miskin.

"Kelompok menengah betul ini dapat manfaat dari gerak ekonomi yang disokong harga energinya stabil," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).

Ekonomi yang stabil dan bergerak melanjutkan tren pemulihan memberikan manfaat bagi masyarakat kelas menengah atas. Sebab ada kegiatan ekonomi yang terus berlangsung, baik di sektor perdagangan industri, manufaktur hingga aktivitas logistik.

"Dan semua ini menggeliat jadi ini akan bisa dinikmati semua," kata Suahasil.

Di sisi lain, pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kelas menengah bawah. Bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000.

"Kelompok menengah desil 4 ini kan banyak pekerja dengan gaji. Makanya di desain BSU dengan gaji Rp 3,5 juta maksimal per bulan," kata dia.

Subsidi untuk kalangan menengah bawah ini akan diberikan berdasarkan kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Artinya mereka yang selama ini membayar iuran akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 dalam sekali pembayaran.

"Diberikan BSU ini untuk mendorong pekerja mandiri atau pekerja penerima upah ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan ini terbukti mampu membantu menjaga daya beli kelas menengah bawah," pungkasnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 4 halaman

Harga BBM Naik, Siap-Siap Inflasi September-Oktober 2022 Meroket

Per 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800 per liter untuk Solar, Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 16,500 per liter untuk Pertamax.

Pemerintah mengakui kenaikan harga BBM ini bisa mengerek kenaikan inflasi. Namun kenaikan inflasi diperkirakan hanya sementara.

"Kenaikan BBM yang kemarin akan mendorong inflasi September dan Oktober tapi bulan-bulan selanjutnya akan kembali ke pola normalisasi," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).

Suahasil melanjutkan kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM bisanya hanya berlangsung selama 1-2 bulan. Memasuki bulan ketiga, tingkat inflasi akan kembali pada polanya.

Maka, dia memperkirakan tingkat inflasi mulai mereda di bulan November. "1-2 bulan naik, bulan ketiga normalisasi, jadi kita harapkan pada November sudah membaik," kata dia.

Terhadap perekonomian nasional, Suahasil memastikan pertumbuhan ekonomi pasca kenaikan harga BBM masih melanjutkan tren pemulihan. Pemerintah optimis, ekonomi Indonesia selama tahun 2022 masih akan tumbuh dalam rentang 5,1 persen sampai 5,4 persen.

"Perekonomian kita bayangkan akan tetap tumbuh 5,1 persen - 5,4 persen," kata dia.

Alasannya, pertumbuhan ekonomi sepanjang semester 1-2022 telah mencapai 5,25 persen. Terdiri dari pertumbuhan di kuartal I-2022 sebesar 5,01 persen dan di kuartal II-2022 tumbuh 5,44 persen.

Apalagi, peningkatan harga BBM kata dia memberikan insentif. Sektor manufaktur misalnya bisa meningkatkan produksinya lebih baik lagi.

"Jadi kita bayangkan pertumbuhan kita sampai di angka itu karena kegiatan bisnis tetap berjalan, di daerah-daerah dan berbagai macam tempat ke semua sektor (tetap jalan)," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Harga BBM Naik 7 Kali di Masa Presiden Jokowi, Terakhir Paling Tinggi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah 7 kali menaikkan harga BBM subsidi. Terbaru pada 3 September 2022, yang disebut kenaikan paling tinggi.

Pada pengumuman Sabtu (3/9/2022) kemarin, pemerintah memutuskan mengubah harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan Pertamax Rp 14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp 1.700-2.550 per liter.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menguatkan data tersebut. Ia mengamini Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi.

Rinciannya, pada 17 November 2014, 1 Januari 2015, 1 Maret 2015, 28 Maret 2015, 30 Maret 2015, 10 Oktober 2018, dan 3 September 2022. Pada 2014-2018, kenaikan berkisar dari Rp 400-2.000 per liter.

"Iya (kenaikan BBM kali ini paling tinggi), 17 November 2014 hanya di Rp 2.000 (per liter)," kata dia kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Menurut catatan Liputan6.com, Jokowi berkali-kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini seiring dengan dinamika di awal periode kedua ia menjabat.

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalaim penurunan harga.

4 dari 4 halaman

Awal Jokowi Jadi Presiden

Diawal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikka menjadi RP 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di awal tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.RON 89 Vivo Mendadak Hilang