Sukses

Mendagri Perintahkan Pemda Bantu Presiden Jokowi Salurkan Bansos BBM

Tito Karnavian membeberkan pos-pos anggaran yang bisa digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM subsidi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membeberkan pos-pos anggaran yang bisa digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM subsidi.

Pertama, pos anggaran tak terduga yang belum dibelanjakan Pemda. Secara nasional jumlahnya masih Rp 12 triliun yang belum digunakan.

"Dari Pemda ada anggaran belanja tak terduga, kurang lebih Rp 12 triliun," kata Tito dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM secara daring, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Kedua, Tito mengatakan ada anggaran untuk bantuan sosial di dinas sosial. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat totalnya masih ada Rp 7 triliun.

"Mata anggaran bansos dari dinas sosial dalam catatan Kemendagri di seluruh daerah kurang lebih Rp 7 triliun," ungkap Tito.

Ketiga, anggaran dana desa untuk kuartal terakhir tahun ini. Setidaknya ada anggaran sisa Rp 19 triliun yang bisa disalurkan untuk masyarakat yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM.

"Dari Rp 68 triliun (anggaran dana desa), yang sudah tersalurkan dari pemerintah pusat Rp 49 triliun. Masih ada Rp 19 triliun yang bisa digunakan," kata Tito.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penggunaan Dana Desa

Mantan Kapolri ini mengatakan pihaknya akan membuat payung hukum agar dana desa bisa digunakan pemda untuk mengantisipasi kenaikan inflasi daerah. "Kita akan keluarkan (landasan hukum) dengan mengeluarkan surat keterangan bersama," kata Tito.

Sebagai informasi, dalam rangka mengantisipasi kenaikan inflasi akibat naiknya harga BBM, pemerintah pusat telah menganggarkan dana bantuan sosial untuk masyarakat miskin. Antara lain Rp 12,4 triliun untuk tambahan bansos program reguler pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial.

Kemudian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun untuk pekerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Terakhir Rp 2,17 triliun dari Pemda yang wajib mengalokasikan 2 persen APBN yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Jamin BLT BBM Tepat Sasaran, Mensos Janji Perbaharui DTKS Setiap Bulan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk BLT BBM tepat sasaran. Adapun BLT BBM telah mulai disalurkan pemerintah kepada 18,4 juta penerima.

"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," jelas Risma dikutip dari siaran persnya, Minggu (4/9/2022).

Dia menyampaikan pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

"Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ujarnya.

Risma menuturkan pihaknya memiliki sekitar 70 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

 

4 dari 4 halaman

Disalurkan Pos Indonesia

Dia menjelaskan dari total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM, PT Pos Indonesia telah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18 juta KPM. Sementara itu, sisanya akan menunggu proses pemutakhiran DTKS.

"Seperti kita ketahui misalkan kita umumkan (DTKS) hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal jadi kita perlu cleansing. Masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," tutur Risma.

Menurut dia, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun ini akan disalurkan kepada KPM masing-masing sebesar Rp600 ribu. Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap

"Jadi per tahapnya Rp300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.