Sukses

Penjelasan Kementan Terkait Antisipasi Gagal Panen Petani di Pringsewu

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan salah satu upaya yang bisa dimanfaatkan petani dalam situasi seperti ini adalah asuransi pertanian.

 

Liputan6.com, Lampung Gagal panen dalam sebuah pertanian penyebabnya multifaktor. Namun salah satu yang paling krusial disebabkan karena serangan hama tikus. Kondisi itu terjadi kepada petani di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ya, para petani kini menghadapi gagal panen.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian pun ambil sikap. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pertanian menghadapi sejumlah ancaman yang bisa menyebabkan gagal panen.

"Ada beberapa kondisi yang bisa membuat pertanian gagal panen. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi, baik oleh petani maupun dinas terkait," kata Mentan SYL.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan salah satu upaya yang bisa dimanfaatkan petani dalam situasi seperti ini adalah asuransi pertanian.

"Asuransi pertanian adalah bagian dari mitigasi yang bisa membantu petani terhindar dari kerugian," ujarnya.

Ali menambahkan, dengan asuransi, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali. Dengan begitu, para petani bisa terhindar dari kerugian dan produksi pertanian tetap terjaga. Namun yang tidak kalah penting, sambung Ali Jamil, harus ada tindak lanjut dalam penanganan lahan dan komoditas yang terdampak hama.

"Serta harus ada untuk tetap menjaga produksi dan stabilitas pasokan pangan di sepanjang tahun dan musim," katanya. Di Pringsewu, petani di area persawahan Pekon Klaten, gagal panen akibat serangan hama tikus.

Sri, salah satu petani mengaku lebih dari setangah hektare sawahnya bulan ini gagal panen. Gagal panen sawahnya tersebut, kata Sri disebabkan karena hama tikus yang menyerang dari awal penanaman hingga masa panen.

"Setengah hektare ada ini gagal panen, lihat saja pohonnya pendek dan padinya kecil-kecil," kata Sri.

 

(*)