Liputan6.com, Jakarta Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2022 tetap tinggi mencapai USD 132,2 miliar. Angka ini relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2022 yang juga sebesar USD 132,2 miliar.
Perkembangan posisi cadangan devisa pada Agustus 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa migas, di tengah kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," jelas Direktur Eksekutif Informasi tentang Bank Indonesia Erwin Haryono, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Cadangan Devisa RI Tembus USD 136,4 Miliar, Neraca Pembayaran Surplus
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2022 mencatat surplus USD 2,4 miliar setelah mengalami defisit USD 1,8 miliar pada kuartal sebelumnya. Ini dikatakan menopang terjaganya ketahanan eksternal.
Kenaikan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan yang meningkat dan perbaikan defisit transaksi modal dan finansial.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2022 mencapai USD 136,4 miliar, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Surplus transaksi berjalan meningkat signifikan pada kuartal II 2022 terutama ditopang oleh kinerja ekspor nonmigas yang semakin baik.
Transaksi berjalan mencatat surplus sebesar USD 3,9 miliar (1,1 persen dari PDB), naik signifikan dari capaian surplus pada kuartal sebelumnya sebesar USD 0,4 miliar (0,1 persen dari PDB).
Kinerja transaksi berjalan tersebut terutama didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas seiring dengan harga komoditas global yang tetap tinggi.
Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat dipengaruhi oleh kenaikan impor merespons peningkatan permintaan seiring dengan kenaikan mobilitas masyarakat, serta tingginya harga minyak dunia.
Lebih lanjut, defisit neraca pendapatan primer dan neraca jasa juga mengalami peningkatan sejalan dengan akselerasi aktivitas ekonomi domestik dan pembayaran imbal hasil investasi pada periode laporan.
Kinerja transaksi modal dan finansial pada kuartal II 2022 tetap terjaga, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.
Advertisement
Transaksi Modal
Transaksi modal dan finansial kuartal II 2022 mencatat defisit sebesar USD 1,1 miliar (0,3 persen dari PDB), membaik dibandingkan dengan defisit USD 2,1 miliar (0,7 kuartal dari PDB) pada kuartal I 2022.
Kinerja transaksi modal dan finansial ditopang oleh aliran masuk neto (surplus) investasi langsung sebesar USD 3,1 miliar, melanjutkan capaian surplus pada triwulan sebelumnya yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Selain itu, kinerja investasi portofolio juga menunjukkan perbaikan terbatas dengan mencatat defisit yang lebih rendah sebesar USD 0,4 miliar, di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Di sisi lain, transaksi investasi lainnya mencatat kenaikan defisit terutama disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembayaran kewajiban yang jatuh tempo sesuai pola kuartalan.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta melanjutkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.