Sukses

Kenali Jenis-Jenis Kejahatan Siber di Era Keuangan Digital, Jangan Sampai Jadi Korban

Disimak apa saja jenis-jenis kejahatan siber yang mungkin terjadi di era keuangan digital.

Liputan6.com, Jakarta Era keuangan digital yang terus berkembang saat ini tak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat di Indonesia. Tetapi juga membawa tantangan baru yang perlu dihadapi. Salah satunya terkait kejahatan siber yang terus mengintai di era keuangan digital.

Dalam hal ini, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto membagikan jenis-jenis kejahatan siber yang mungkin terjadi di era keuangan digital. Adapun jenis-jenisnya sebagai berikut:

1.  Card Skimming

Anung menjelaskan, Card Skimming adalah metode pencurian informasi dengan cara menyalin yang tidak sah.

"Informasi yang disalin terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kredit," ujar Anung dalam acara Kelas Jurnalis di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

2. SIM Swap

Jenis kejahatan selanjutnya yaitu SIM Swap. Metode kejahatan ini dilakukan dengan cara pengambilalihan kartu SIM korban kejahatan.

"Nantinya pelaku bebas menggunakan layanan keuangan yang terhubung dengan kartu SIM korban," jelas Anung.

3. Social Engineering

Jenis kejahatan ini belum lama ini sering terjadi dan memakan banyak korban. Pelaku biasanya akan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi tertentu.

"Para peretas tidak akan menyerang inti perbankan karena keamanannya berlapis, tetapi mereka menyerang lapisan keamanan paling lemah yaitu kepada para nasabah dengan menggunakan Social Engineering,” tutur Anung.

 

2 dari 3 halaman

Jenis Kejahatan Siber Lainnya

4. Pharming

Kejahatan lainnya yang bisa terjadi dalam era keuangan digital adalah Pharming. Pharming adalah cara peretas mengirim virus yang diarahkan ke halaman internet palsu. Pada akhirnya, jenis kejahatan ini akan menyebabkan data pengguna pribadi bocor.

5. Phising

Phising menjadi salah satu jenis kejahatan di era keuangan digital yang sering terjadi. Anung memaparkan, Phising adalah jenis kejahatan dengan cara membuat halaman website yang serupa dengan alamat suatu website resmi. Dalam hal ini bisa saja website phising yang menyerupai website internet banking.

 

 

3 dari 3 halaman

6. Carding

Jenis kejahatan lainnya adalah carding. Ini merupakan aktivitas belanja online menggunakan data kartu kredit atau debit yang diperoleh secara ilegal. Korban tentunya akan dirugikan karena kartu kredit atau debit digunakan belanja oleh pihak lain.

Spyware

Spyware adalah jenis kejahatan siber di mana ada sebuah software atau perangkat lunak yang diselundupkan ke dalam gadget atau perangkat laptop seseorang untuk mencuri data pribadi dan informasi penting lainnya.

Vishing

Jenis kejahatan terakhir di era kruangan digital menurut OJK yaitu Vishing. Vishing adalah jenis kejahatan dengan cara mempengaruhi korban untuk mengambil sebuah tindakan melalui telepon.