Sukses

Mengukur Pentingnya Nomor Induk Berusaha bagi UMKM

NIB dapat dipandang sebagai cara pemerintah untuk membuat tertib UMKM secara administratif karena NIB merupakan aspek legalitas usaha.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) salah satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperkuat permodalan.

Presiden Jokowi juga mengatakan saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan 2.700 NIB untuk pemilik UMKM di Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022) lalu.

Hal serupa turut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masuki. Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB pada tahun 2022.

Pemerhati Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengatakan NIB dapat dipandang sebagai cara pemerintah untuk membuat tertib UMKM secara administratif karena NIB merupakan aspek legalitas usaha. Dengan adanya legalitas itu, UMKM yang terdaftar akan tercatat dalam sistem informasi usaha - termasuk nama, alamat hingga bidang usaha yang ditekuni.

“Dengan adanya NIB, pemerintah pusat dan daerah dapat mempunyai sistem informasi usaha UMKM yang lebih kredibel. Pembuatan NIB juga dimaksudkan agar program afirmasi untuk penguatan UMKM lebih tepat sasaran,” ungkap Fauzi Aziz dikutip Rabu (7/9/2022).

Namun, masih banyak UMKM lokal yang belum mengetahui pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai aktor untuk mengedukasi para UMKM lokal, termasuk platform digital.

“Platform digital khususnya e-commerce dinilai dapat memberikan dukungan berupa pembinaan teknis agar para pegiat usaha dan produk yang dihasilkan menjadi layak bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM dengan skala mikro-kecil," kata Fauzi Aziz.

 

2 dari 3 halaman

Data UMKM

Sekjen Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana mengatakan hingga saat ini data UMKM belum jelas. Jadi dengan adanya NIB, UMKM dapat terdata oleh pemerintah pusat serta daerah sesuai domisil sehingga bisa mendapatkan pembinaan oleh dinas terkait.

“Dengan NIB jadi sudah punya legalitas, bisa dapat akses pembiayaan KUR perbankan dan bisa masuk komunitas resmi. Manfaat lain kalau ada data, UMKM juga bisa mendapatkan bantuan pemerintah seperti pendanaan atau pembinaan,” tukas Masbukin.

Sama halnya, Masbukhin juga menjelaskan pentingnya peran e-commerce dalam hal ini “Jika ada e-commerce yang ingin membantu UMKM dalam mengurus NIB pastinya lebih bagus, karena ini memudahkan UMKM dalam akses pendanaan untuk KUR, hingga menjual produk tersebut ke masyarakat.”

Nyatanya, guna mencapai target 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2022, pemerintah juga telah menjalin berkolaborasi dengan berbagai pihak swasta termasuk platform digital dalam mendorong jumlah pendaftaran NIB bagi UMKM lokal di seluruh Indonesia.

 

3 dari 3 halaman

E-Commerce

Salah satunya dengan e-commerce buatan Indonesia, Tokopedia. Tokopedia menjadi satu-satunya marketplace yang memiliki program kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memfasilitasi dan melakukan sosialisasi terkait pendaftaran NIB melalui Online Single Submission (OSS).

Sejak melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan NIB.

Hal ini dilakukan melalui program sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada pelaku usaha di Tokopedia dan pendampingan bagi mereka untuk mendapatkan NIB bagi usahanya.

Sosialisasi ini turut dilakukan di berbagai kota di Indonesia termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Jogja, Medan, Papua serta beberapa kota lainnya.

Tokopedia sendiri telah menjadi rumah bagi lebih dari 12 juta UMKM lokal. Harapannya melalui kerja sama ini, target pemerintah akan 2,5 juta UMKM yang memiliki NIB pada tahun 2024 pun lebih cepat tercapai.

Terkait hal ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini sistem perizinan terpadu OSS telah menerbitkan hampir 1,8 juta NIB. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 31 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 1.796.287 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.