Liputan6.com, Jakarta Tarif ojek online atau tarif ojol naik mulai 10 September 2022. Kenaikan tersebut salah satunya akibat adanya kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak.
Dalam pendoman perhitungan biaya jasa ojek online telah ditetapkan sejak tahun 2019 Nomor KP 248 tahun 2019 yang diubah menjadi KP 548 Tahun 20202 yang dibagi 3 zona, yakni zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali.
Kemudian, tarif ojol zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan Dan Sulawesi, Maluku dan Papua.
Advertisement
Informasi tarif ojek online naik ini menjadi artikel yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada artikel lainyang tak kalah menarik.
Berikut daftar artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Kamis (8/9/2022):
1. Tarif Ojol Resmi Naik 10 September 2022, Ini Rinciannya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat resmi menaikan tarif ojol (ojek online) terbaru yang akan resmi berlaku per 10 September 2022.
"Penyesuaian jasa ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022).
Baca artikel selengkapnya di sini
Â
2. Harga Tiket Bus AKAP Resmi Naik, Simak Rinciannya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memutuskan untuk menaikan harga tiket bus AKAP (antar kota antar provinsi) kelas ekonomi. Kenaikan ini dilakukan seiring dengan lonjakan harga BBM yang terjadi per September 2022 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, selain karena komponen harga BBM, penyesuaian biaya angkutan bus AKAP kelas ekonomi juga memperhitungkan biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, serta penyesuaian harga kendaraan dan sparepart.
Advertisement
3. Profil Azwar Anas, Menpan RB Baru yang Dilantik Jokowi Rabu Siang Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) definitif, pada Rabu (7/9/2022) hari ini.
Seperti diketahui, Menpan RB sebelumnya Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia. Sebagai gantinya, Jokowi telah menunjuk sejumlah pejabat negara untuk menjadi Plt Menteri PANRB, mulai dari Tito Karnavian hingga Mahfud MD.