Sukses

KAI Jual Hak Nama 10 Stasiun KA Jarak Jauh dan KRL, Ini Daftarnya

PT KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program exclusive naming rights.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menawarkan hak penamaan atau naming rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan Commuter.

Pada fase 1, terdapat 10 stasiun milik KAI yang ditawarkan hak penamaannya, yakni Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Namun, KAI juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.

Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, dengan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan.

Perseroan saat ini juga membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program exclusive naming rights.

"Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahun. Program ini merupakan sebuah inovasi KAl dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan," ujar Hadis, Jumat (9/9/2022).

Melalui program exclusive naming rights, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan, baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

"Diharapkan dengan program ini, KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan. Sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan," imbuh Hadis.

 

2 dari 2 halaman

Exclusive Marketing Gathering

Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran exclusive naming rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di lantai dasar Stasiun Gambir.

"Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan," sebut Hadis.

Dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera, KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum. Kerjasama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, perikianan, dan lainnya.

"KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI. Selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang, KAI akan mengoptimalkan banyaknya aset perusahaan yang potensial untuk diusahakan sehingga dapat meningkatkan pelayanan KAI secara keseluruhan," tuturnya.

Â