Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menawarkan hak penamaan atau naming rights untuk stasiun yang melayani perjalanan kereta api jarak jauh dan commuter.
Pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya, antara lain Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.
Baca Juga
Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, pihaknya mempersilakan baik perusahaan asing maupun nasional untuk berpartisipasi mengajukan penawaran, selama memenuhi kriteria dan syarat.
Advertisement
"Semua (diperbolehkan), selama dia pantas dan tidak memberikan konotasi industei kereta api kita ajak. Perusahaan nasional atau internasional selama dia sopan dan membangun, ini sangat terbuka," ujarnya dalam sesi konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Prosesi penjualan naming rights akan dilakukan melalui sesi lelang. Menurut hasil kurasi PT KAI (Persero), setidaknya ada 100 mitra perusahaan potensial untuk bisa mengakuisisi nama stasiun kereta.
Hadis menyampaikan, perusahaan pemenang nantinya berhak mengakuisisi penamaan untuk jangka waktu 5-10 tahun. Namun, ia belum mau menyebutkan berapa nilai keuntungan yang bisa diperoleh PT KAI dari penjualan nama stasiun tersebut.
"Untuk waktu, itu antara, 5-10 tahun hak penamaan. Masing-masing stasiun punya kriteria sendiri, nilai-nilai sendiri, tidak kita sama ratakan. Ada penilaian dan kajian secara teknis," terang dia.
"Bayarnya berapa, kita belum bisa sebutkan. Ada deh," kata Hadis singkat.
Kendati begitu, Hadis menghitung pemasukan perseroan dari penawaran naming rights ini masih tergolong sangat kecil.
"Pemasukan terhadap pendapatan kereta api sangat kecil sekali dibanding yang sudah established seperti angkutan barang dan penumpang. Dari optimalisasi aset ini belum kita galakan secara maksimal. Kalau dihitung secara presentase kecil sekali, tidak sampai 1 persen," tuturnya.
Â
KAI Jual Hak Nama 10 Stasiun KA Jarak Jauh dan KRL, Ini Daftarnya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menawarkan hak penamaan atau naming rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan Commuter.
Pada fase 1, terdapat 10 stasiun milik KAI yang ditawarkan hak penamaannya, yakni Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.
Namun, KAI juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.
Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, dengan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan.
Perseroan saat ini juga membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program exclusive naming rights.
"Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahun. Program ini merupakan sebuah inovasi KAl dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan," ujar Hadis, Jumat (9/9/2022).
Melalui program exclusive naming rights, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan, baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.
"Diharapkan dengan program ini, KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan. Sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan," imbuh Hadis.
Advertisement
Exclusive Marketing Gathering
Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran exclusive naming rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di lantai dasar Stasiun Gambir.
"Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan," sebut Hadis.
Dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera, KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum. Kerjasama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, perikianan, dan lainnya.
"KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI. Selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang, KAI akan mengoptimalkan banyaknya aset perusahaan yang potensial untuk diusahakan sehingga dapat meningkatkan pelayanan KAI secara keseluruhan," tuturnya.