Sukses

Apa Alasan Daya Listrik Daya 450 VA Dihapus? Simak Penjelasan Banggar DPR

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mewacanakan penghapusan listrik golongan 450 VA. Simak selengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan wacana penghapusan listrik 450 VA dan memindahkan semua pelanggan tersebut ke golongan 900 VA.

Dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, Said Abdullah mengatakan bahwa perpindahan tersebut diharapkan meningkatkan permintaan listrik ke PLN.

"Kalau kita berhasil, di satu sisi kita ingin agar oversupply turun karena demand naik dari 450 VA ke 900 VA," kata Said, dikutip Selasa (14/9/2022).

Hal itu juga didukung jika pemerintah mulai membagikan kompor listrik kepada masyarakat.

Sehingga, selain mengurangi impor LPG, transisi penggunaan kompor induksi juga bakal meningkatkan permintaan listrik kelompok rumah tangga.

"Pada saat yang sama, kecanduan kita kepada impor pelan-pelan akan mulai berkurang, kan itu yang akan dikejar," ujar Said. 

Selain itu, peningkatan permintaan listrik ini juga akan membantu PLN menjual energinya.

Mengingat PLN mendapat tugas untuk mewujudkan program Presiden Joko Widodo menghasilkan listrik hingga 35 GW.

"Visi Presiden 35 GB itu bahkan di 2030 sampai 40 GB," beber Said.

Namun, perpindahan dari golongan listrik 450 VA ke 900 VA dapat dilakukan setelah PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan.

Dengan demikian, perpindahan dari golongan listrik 450 VA ke 900 VA menjadi lebih terdata dan lebih tepat sasaran.

Said menerangkan kalau upaya perpindahan ini dilakukan secara bertahap setelah pemutakhiran data selesai.

"Pemutakhiran data sebagai basis dilaksanakannya imigrasi peningkapan kapasitas elektrifikasi," terangnya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (13/9/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlunya Pemutakhiran Data

Said menyebutkan, jika Banggar hanya menetapkan kebijakan umumnya saja karenanya hanya membahas subaidi energi dan non energi.

Sebagaimana yang ia sampaikan dalam rapat panja bahwa jumlah pelanggan listrik 450 VA sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk DTKS, sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya 14,75 juta pelanggan.

"Yang masuk DTKS ini otomatis terekam di data Kemensos sebagai penerima bantuan sosial, sementara yang non DTKS ada dua kemungkinan, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk," ujarnya.

"Tetapi bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan voltase 450, untuk itu kita berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA," imbuh Said.

Dari hasil pemutakhiran data tersebut maka akan mendapatkan integrasi data pelanggan 450 VA dan terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi, akan didorong secepatnya mereka meningkatkan daya listriknya ke 900 VA bahkan ke 1300 VA secara bertahap menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi mereka.

"Inilah fungsinya agar PLN terus melakukan pemutakhiran data. Sedangkan mereka yang masih memakai 450 VA yang kita duga sebagai keluarga dengan tingkat kemiskinan parah," bebernya.

3 dari 3 halaman

Respon Kementerian BUMN Soal Wacana Penghapusan Daya Listrik Daya 450 VA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka suara terkait keputusan pemerintah dan DPR untuk menghapus daya listrik 450 VA atau volt ampere.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, sebagai kementerian teknis pihaknya akan mendukung penerapan kebijakan penghapusan golongan listrik 450 VA tersebut. Hal ini diwujudkan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait.

"Kami akan menyiapkan secara teknis untuk mengikuti regulasi yang ada," ujar Arya kepada Merdeka.com di Jakarta, dikutip Selasa (13/9/2022).

Arya menekankan, kebijakan penghapusan daya listrik kelompok 450 VA tersebut berada di ranah Kementerian ESDM.

"Ini kan ranah Kemen ESDM ya," tutup Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini