Sukses

Ramai Usulan Daya Listrik 450 VA Dihapus, Kementerian ESDM Buka Suara

Penghapusan golongan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dinilai akan membuat permintaan listrik meningkat. Kemudian ramaih daya listrik 450 VA dihapus.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar soal penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA). Ramai sorotan jika pelanggan daya listrik 450 VA dihapus dan dialihkan ke 900 VA.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. "Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," ungkap Dadan kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Dadan mengatakan, pemerintah akan terus berupaya mewujudkan program subsidi listrik lebih tepat sasaran. Termasuk, daya listrik 450 VA yang ditujukan untuk rumah tangga kurang mampu.

"Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan menjadi 900 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9/2022).

Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.

Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.

Dia juga meminta, penambahan daya untuk rumah tangga ini tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.

"Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," kata dia.

2 dari 3 halaman

Pengamat Sebut Penghapusan Listrik 450 VA Tak Tepat, Ini Alasannya

Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad menilai usulan DPR terkait penghapusan listrik 450 VA untuk menyerap kelebihan energi yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kurang tepat.

Menurutnya kelebihan energi seharusnya diselesaikan dengan pendistribusian ke berbagai wilayah yang masih kekurangan listrik. Utamanya di luar pulau Jawa yang sering mengalami pemadaman listrik berjam-jam.

"Saya kira kelebihan daya ini bukan harus menaikkan konsumsi. Kelebihan daya ini seharusnya disalurkan ke daerah yang kekurangan," kata Tauhid saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/9).

Tauhid menuturkan di Jawa, listrik memang berlebih. Sementara itu di luar pulau Jawa masih banyak wilayah yang kekurangan energi. Semisal di Kalimantan, Sulawesi dan wilayah lain yang cadangan listriknya masih kurang.

"Cadangannya diperbesar ke daerah-daerah yang kurang," kata dia.

Terutama di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T). Termasuk di kepulauan dan daerah perbatasan.

"Listrik di sini masih menjadi problem. Nah mending disalurkan ke daerah tersebut," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Usulan Ketua Banggar DPR

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah menjelaskan penghapusan daya 450 VA untuk pelanggan rumah tangga bertujuan untuk menyerap kelebihan energi yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Mengingat penambahan daya tersebut bisa meningkatkan permintaan listrik PLN.

"Kalau kita berhasil, di satu sisi kita ingin agar oversupply turun karena demand naik dari 450 ke 900," kata Said dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9).

Apalagi, kata Said, jika pemerintah mulai membagikan kompor listrik kepada masyarakat. Sehingga, selain mengurangi impor LPG, transisi penggunaan kompor induksi juga bakal meningkatkan permintaan listrik kelompok rumah tangga.

"Pada saat yang sama, kecanduan kita kepada impor pelan-pelan akan mulai berkurang, kan itu yang akan dikejar," katanya.

 

Â