Sukses

Komisi VII DPR Usul Subsidi BBM Pertalite Dialihkan ke Pertamax Turbo

DPR mengusulkan agar subsidi anggaran yang dialokasikan untuk Pertalite (RON 90) bisa dialihfungsikan untuk jenis BBM dengan nilai oktan lebih tinggi, seperti Pertamax Turbo (RON 98).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan agar subsidi anggaran yang dialokasikan untuk Pertalite (RON 90) bisa dialihfungsikan untuk jenis BBM dengan nilai oktan lebih tinggi, seperti Pertamax Turbo (RON 98).

Sugeng menilai, itu sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017, yang mendorong penggunaan bahan bakar standar emisi Euro 4, atau sekelas Pertamax Turbo yang terkesan lebih ramah lingkungan.

"Yang disubsidi harusnya BBM yang ramah lingkungan. Maka ke depan menurut saya, harus tidak banyak jenis BBM. Katakan lah Pertamax dan biosolar, dua jenis itu saja (yang dijual) menurut hemat saya. Entah itu Pertamax Turbo atau apapun yang disyaratkan sesuai Euro 4," kata Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis (15/9/2022).

Lantas, apakah anggaran bisa mencukupi bila alokasi subsidi Pertalite dialihkan ke Pertamax Turbo?

Menurut dia, itu mungkin saja dilakukan, lantaran harga Pertamax Turbo saat ini tidak terlalu terpaut jauh dengan Pertamax (RON 92), jenis BBM yang masih mendapat kompensasi dari pemerintah.

Mengutip laman MyPertamina, Pertamax Turbo kini dijual di angka Rp 15.900 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Sementara Pertamax yang sudah alami kenaikan harga kini dipatok Rp 14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta.

"Pertanyaannya, apakah (penggunaan Pertamax Turbo) memberatkan masyarakat? Belum tentu, kalau itu disubsidi dengan harga misalnya Rp 10.000 seperti Pertalite hari ini, oke juga," ujar Sugeng.

"Sekali lagi, tergantung kesiapan keuangan negara, kapan dilaksanakan. Karena apa, kita cepat atau lambat harus memenuhi komitmen-komitmen (pengurangan emisi) yang sudah kita tandatangani," tandasnya.

2 dari 4 halaman

Usul Pertalite dan Pertamax Dihapus Mulai 2023

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menuntut komitmen pemerintah untuk menekan emisi gas buang. Salah satunya dengan meninggalkan penggunaan Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) sebagai jenis BBM dengan nilai oktan rendah. Itu bisa dilakukan secara bertahap mulai 2023 mendatang.

Sugeng menilai, permintaan itu sejalan dengan komitmen yang telah dituangkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017, tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Menurut dia, regulasi itu mengharuskan penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4, atau jenis BBM dengan nilai oktan tinggi sekelas Pertamax Turbo (RON 98).

"Kalau menurut pribadi saya, kalau perlu kalau sudah siap secara keuangan dan juga seluruh komponennya, diputuskan tahun depan saja (penghapusan Pertalite dan Pertamax). Pertengahan tahun depan, mulai dikonsolidasikan dari sisi pengadaannya maupun harga," kata Sugeng kepada Liputan6.com, Rabu (14/9/2022).

Dia meyakini, kilang-kilang yang ada di Tanah Air juga sudah siap dengan transformasi tersebut. Ambil contoh, Kilang Balikpapan yang tengah dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), sehingga bisa meningkatkan kapasitas produksi menjadi 360 ribu barel per hari.

Keyakinannya pun diperkuat oleh upaya pemerintah dan PT Pertamina (Persero) yang secara resmi bakal mulai menghapus BBM jenis Premium (RON 88) dari peredaran per 1 Januari 2023 mendatang.

"Jadi intinya, mungkin secara gradual, bertahap, tetapi pasti dengan ada periodisasi yang dipastikan, baik volume maupun harga nanti kita konsolider sedemikian rupa," ungkapnya.

"Menurut saya pertengahan tahun depan lah paling lambat (Pertalite dan Pertamax dihapus), dikonsolidasikan bertahap," tegas Sugeng.

3 dari 4 halaman

Menteri ESDM Sebut Harga BBM Pertalite Bisa Turun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta masyarakat menghemat penggunaan energi. Dalam kesempatan yang sama, Arifin juga mengungkapkan harga BBM jenis Pertalite bisa turun ke depannya. 

Arifin mengatakan, menghematan energi memberikan banyak manfaat. Selain bisa mengurangi pengeluarkan, hemat energi juga bisa mengurangi emisi. Ia pun meminta masyarakat mengurangi konsumsi Pertalite dari semula 3 liter menjadi 2 liter.

"Bisa tidak kita coba dengan kesadaran menghemat energi. Gimana caranya, yang biasa keluar bensin 3 liter, bisa enggak 2 liter saja," kata Arifin di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

Arifin mengatakan, harga Pertalite saat ini dipatok Rp 10 ribu per liter. Ke depan ada kemungkinan harga Pertalite turun. Penurunan ini asalkan harga minyak dunia terus juga terus mengalami tren penurunan. 

"Nanti kita lihat (tren harga ICP), kalau harga minyak membaik, insyaallah ( (harga Pertalite turun)," kata dia.

Terkait pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan. Dia menyebut ada beberapa pilihan kebijakan. Hanya saja, pemerintah masih melakukan pertimbangan untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil.

"Jadi sekarang sedang dibahas karena ada beberapa opsi. Kan pertimbangannya dalam, kita juga mengidentifikasi harus teliti," ungkap Arifin Tasrif. 

4 dari 4 halaman

Simulasi Pertamina: Hanya Motor dan Angkutan Umum yang Boleh Beli Pertalite

Dalam rangka pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Nicke Widyawati mengaku telah membuat simulasi pembatasan dengan pemerintah.

Setidaknya ada 3 pilihan yang telah disimulasikan untuk mengurangi penggunaan bensin jenis Pertalite.

"Iya kami pernah simulasi dengan kementerian yang ada di bawah Koordinator Bidang Perekonomian, ada beberapa opsi," kata Nicke dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Pilihan pertama membatasi kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin 1.500 cc dan kendaraan roda dua 250 cc. Kedua membatasi kendaraan roda empat berkapasitas mesin 1.400 cc dan kendaraan roda dua berkapasitas 150 cc.

Sedangkan pilihan ketiga BBM subsidi hanya boleh dinikmati pengguna kendaraan roda 2 dan kendaraan pelat kuning alias angkutan umum saja. Artinya selain motor, hanya kendaraan umum atau transportasi publik yang bisa membeli Pertalite.

"Ini sudah semua simulasinya dan ini akan jadi konsideran dalam perpres (peraturan presiden)," kata dia.Â