Sukses

Menhub: Kecelakaan Lalu Lintas Didominasi Remaja Labil

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap tingkat kecelakaan lalu lintas masih banyak ditemukan di kalangan pelajar atau remaja

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap tingkat kecelakaan lalu lintas masih banyak ditemukan di kalangan pelajar atau remaja. Maka, ia meminta kalangan pelajar turut serta dalam mempelopori keselamatan berlalu lintas.

“Dari jumlah kecelakaan lalu lintas, kebanyakan dialami kalangan pelajar atau remaja yang masih labil emosinya,” ujar Menhub saat menghadiri kegiatan “Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, mengutip keterangan resmi, Kamis (15/9/2022).

Pada kegiatan bertema “Indonesia Future Transport” ini, Kemenhub memberikan penghargaan kepada sejumlah pelajar yang terpilih menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Menhub Budi meminta kepada para pelajar terpilih, untuk mengajak dan mengingatkan rekan-rekannya sesama pelajar, untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas di jalan.

“Adik-adik yang terpilih menjadi pelopor ini sudah mengerti pentingnya keselamatan berlalu lintas. Jadi tolong untuk diingatkan juga teman-temannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik dan berkeselamatan.

“Di seluruh dunia setiap harinya ada korban kecelakaan lalu lintas yang jumlahnya banyak sekali. Kita menginginkan jumlahnya bisa berkurang atau bahkan tidak ada kecelakaan,” tuturnya.

 

2 dari 3 halaman

Kurangi Angka Kecelakaan

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, kegiatan pemilihan pelajar pelopor ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat kecelakaan di jalan khususnya yang melibatkan usia pelajar/remaja.

Kegiatan ini berlangsung mulai 12 s.d 15 September 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 37 siswa yang berasal dari 17 provinsi. Untuk menambah wawasan tentang keselamatan lalu lintas, para peserta diberikan pembekalan sejumlah materi.

Yakni motivasi dan pengembangan diri, manajemen kampanye keselamatan, sosialisasi sekolah Kemenhub, perilaku pelajar berkeselamatan jalan, public speaking, mechanic school, penangan korban kecelakaan lalin, dan narkoba dikalangan remaja.

Pada September 2020 Majelis Umum PBB telah mendeklarasikan Decade of Action (DoA) for Road Safety 2021-2030 yang bertujuan untuk mengurangi kematian dan cedera lalu lintas jalan setidaknya 50 persen dari 2021 hingga 2023. Setiap negara anggota, termasuk Indonesia dituntut untuk meningkatkan upaya keselamatan yang dijalankan pada skala nasional, regional dan global.

 

3 dari 3 halaman

Kecelakaan Lalu Lintas Masih Marak, Pengamat: Bukan Semata Kesalahan Pengemudi

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini di jalur rawan kecelakaan ruas Jalan Kledung (Kab. Temanggung) – Kretek (Kab. Wonosobo) di Jawa Tengah sepanjang lebih kurang 9 km. Tepatnya di pertigaan Pasar Kretek pada Sabtu dini hari (10/9 2022). Korban tewas kecelakaan lalu lintas itu hingga Mingu (11/9/2022) menjadi 7 orang.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu adalah bus pariwisata medium dengan nomor polisi N 7944 US, dua mobil pikap, mobil Toyota Kijang Innova, dan Nissan Livina.

Mercedes Benz Bus Pariwisata N 7944 US dikendarai oleh Hardiyatna Adhita (34), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sedangkan Mitsubishi L300 Pickup AA-8948-YF, dikendarai oleh Untung (58), warga Desa Sindupaten Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Pemilik bus pariwisata beralamat di Probolinggo telah lewat masa aktifnya. Baik masa berlaku ijin penyelenggaraan angkutan paiwisata sudah berakhir 8 November 2022 dan uji berkala (kir) terakhir dilakukan pada 26 Februari 2022.

"Seperti halnya kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata, menjadikan pengemudi menjadi tersangka. Hingga sekarang belum pernah ada pengusaha angkutan pariwisata yang ikut dipidana secara hukum," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

"Walaupun sudah terang benderang kesalahan dokumen yang harus ditaati tidak dimiliki pihak pengusaha angkutan wisata, seperti uji berkala (kir) sudah melewati batas waktu dan ijin penyelenggaraan sudah kadaluarsa," lanjut dia.

Banyak kasus kecelakaan serupa yang hingga sekarang tidak ada kejelasan tindak lanjutnya. Sejumlah kasus kecelakaan bus pariwisata yang belum tuntas tahun ini, kecelakaan bus pariwisata di ruas Tol Mojokerto - Surabaya (16/5/2022), kecelakaan bus pariwisata di Ciamis (21/5/2022).

"Kesemuanya bukan kesalahan pengemudi semata, sudah terbukti ada kontribusi kesalahan dari pemilik kendaraan (pengusaha angkutan). Namun hingga sekarang, polisi belum menuntaskannya," tutur dia.