Sukses

Indra Karya Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemerintah RI terus mengejar target rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau produk dalam negeri sebesar 40 persen

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI terus mengejar target rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau produk dalam negeri sebesar 40 persen agar dapat diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor hingga 2024.

PT Indra Karya (Persero) sebagai perusahaan Konsultan Konstruksi menyambut antusias hal tersebut dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Assessment TKDN pada Selasa (13/9) melalui Operation and Business Development Division.

“Pelatihan Bimtek TKDN ini merupakan tindak lanjut atas pembentukan P3DN di internal untuk memperkuat komitmen kami sebagai perusahaan BUMN konsultan karya yang bergerak di sektor infrastruktur guna mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri baik penyerapan anggaran melalui Opex ataupun Capex kami," ujar VP Corporate Secretary PT Indra Karya (Persero) Okky Suryono melalui sambutannya saat kegiatan Bimtek, ditulis Kamis (15/9/2022).

Kegiatan ini juga merupakan realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa serta Komitmen Direksi PT Indra Karya (Persero).

Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Pasal 57 wajib menggunakan Produk Dalam Negeri apabila terdapat Produk Dalam Negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen.

 

2 dari 3 halaman

30 Peserta

Bimtek diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari unsur pejabat pembuat komitmen pengadaan barang dan jasa, pejabat panitia lelang atau terkait pengadaan barang jasa dan beberapa perwakilan divisi bisnis PT Indra Karya (Persero).;

"Ke depan, seluruh aspek layanan operasi yang diberikan akan mengedepankan layanan yang mendorong penggunaan TKDN minimal 40%. Dengan penggunaan produk dalam negeri, merupakan wujud kontribusi nyata Perusahaan dalam pembangunan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik,” tukas Okky.

Turut hadir dalam kegiatan Bimtek ini yakni narasumber dari Project Manager PT Sucofindo (Persero) Jon Elpin Dahson membahas mengenai Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk para pekerja infrastruktur PT Indra Karya (Persero).

3 dari 3 halaman

Jokowi: Uang APBN, BUMN hingga APBD Wajib Beli Produk Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika pemerintah harus mulai mengurangi belanja barang impor. Kepala negara meminta APBN, APBD hingga belanja di BUMN diprioritaskan membeli produk lokal.

"Uang APBN, uang BUMN, belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN harus dan wajib beli produk dalam negeri," jelas Jokowi saat menghadiri acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Bentuk nyata, Jokowi mengaku telah meminta seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah membuat komitmen tertulis untuk membeli produk lokal dalam anggaran belanjanya.

"Sekarang sudah saya suruh tanda tangan semua komitmen bisa beli berapa triliun, miliar, komitmen sudah muncul di angka Rp 897 triliun dan ini adalah peluang," tegas Jokowi.

Demi mendukung ini, Jokowi meminta agar semua UMKM di Indonesia bersesia masuk ke e-katalog yang sudah disiapkan pemerintah. 

KADIN pun diminta membantu agar UMKM bisa diajak masuk ke ekosistem digital. Hingga kini, sudah ada 19 juta UMKM dalam kurun waktu 2 tahun yang masuk ke ekosistem digital. Angka ini dinilai masih sedikit dari total 64 juta UMKM di Indonesia.

"Ajak mereka masuk ke ekatalog, tugas kadin daerah produk unggulan provinsi kabupaten kota masuk ke ekatalog kita buka betul," tegas Jokowi.

Dengan masuknya UMKM diharapkan bisa mendorong pembelian produk dalam negeri sebanyak-banyaknya untuk proyek yang didanai APBN maupun BUMN.

"Sangat lucu sekali APBN yang kita peroleh dari pajak, PBNP dari royalti masuk APBN kemudian keluar sebagai belanja pemerintah yang dibeli barang impor, waduh bodoh banget kita kalau terus terusan seperti ini," tegas Jokowi.

Video Terkini