Sukses

LAN: PPPK Jadi Solusi Jitu Kebutuhan SDM di Pemerintahan

Lembaga Administrasi Negara (LAN) memandang kehadiran PPPK sebagai bagian dari ASN adalah jawaban atas kebutuhan SDM aparatur negara.

Liputan6.com, Jakarta Situasi pasca pandemi Covid-19 dan pusaran era BANI (Brittle, Anxiety, Non-linear dan Incomprehensible) seperti saat ini memberi dampak yang kompleks. Dampak yang ada masuk ke segala aspek dan menghadirkan perubahan di berbagai bidang.

Dalam menghadapi perubahan tersebut membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan adaptif terhadap segala tantangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si, pada sambutannya pada acara Advokasi Corporate University Instansi, Sosialisasi Training Rate, dan Sosialisasi Kebijakan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang dihelat di Kendari.

“LAN mencoba menjawab tantangan tersebut dengan melakukan penyesuaian kebijakan terkait sistem pembelajaran yang terintegrasi (Corporate University), memastikan Pemerintah dan Pemerintah Daerah memenuhi kewajiban pemenuhan pengembangan kompetensi 20 JP melalui instrumen evaluasi Training Rate, dan juga Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” papar Adi, Jumat (16/9/2022).

Pembaharuan kebijakan ini merupakan respon terhadap berbagai perubahan dan dinamika dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, pengarusan digitalisasi dalam segala proses bisnis membutuhkan pengetahuan dan keterampilan bagi pihak-pihak yang terlibat sehingga dalam pelaksanaan pelatihan kepimpinan sudah memanfaatkan teknologi informasi yang sejalan dengan perkembangan zaman.

“Penerapan digitalisasi informasi dalam pelatihan sudah LAN terapkan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hal itu mencerminkan lembaga penyelenggara pelatihan harus secara cepat dan tepat dalam memformulasikan kebijakan. Tentu penerapan kebijakan tersebut mendapatkan respon yang positif dari para stakeholder karena memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran seperti yang dihadapi dalam dunia kerja era BANI ini,” terang Adi dalam sambutannya.

 

2 dari 3 halaman

Bisa Jadi Panduan

Munculnya kebijakan ASN Corporate University (Corpu) diharapkan menjadi panduan bagi lembaga penyelenggara pelatihan untuk mengimplementasikan kebutuhan pengembangan kompetensi demi mencapai sasaran strategis instansi secara komprehensif.

Pola penyelenggaraan secara blended learning adalah salah satu cara yang efektif. Diharapkan ke depannya, ASN Corpu dapat menjadi sebuah pendekatan pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dilakukan secara terintegrasi dengan kerangka strategi nasional dan instansional.

Adi juga menyampaikan, kehadiran PPPK sebagai bagian dari ASN adalah jawaban atas kebutuhan SDM aparatur negara.

“PPPK lahir sebagai jawaban dari kebutuhan pemerintah yang mendesak akan SDM mumpuni dan profesional yang selama ini kompetensinya tidak banyak di dapatkan pada PNS. PPPK yang berlatar belakang profesional dianggap mampu untuk menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dengan cepat dan tuntas. Terbitnya kebijakan ASN Corpu, Evaluasi Training Rate, dan Orientasi bagi PPPK adalah bentuk penguatan kapasitas dan kapabilitas ASN. Dalam UU ASN diatur bahwa terdapat hak pengembangan Kompetensi ASN yang harus dipenuhi,” lanjut Adi.

“Keberhasilan dari bangsa dan negara ini dapat dicapai melalui kualitas SDM Aparatur yang mampu beradaptasi dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi,” tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

Apresiasi

Sejalan dengan yang telah disampaikan oleh Kepala LAN, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, S.H, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah pelaksanaan Advokasi Corporate University Instansi, Sosialisasi Training Rate, dan Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK, serta harapannya melalui kegiatan ini dapat mendorong pemerintah daerah dalam upaya pencapaian pengembangan kompetensi aparatur di wilayah kerja masing-masing.

”Kegiatan ini sangat penting dan strategis sebagai upaya menyatukan dan menyamakan visi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka pengembangan kompetensi aparatur secara nasional. Hal tersebut selaras dengan visi pembangunan sulawesi tenggara tahun 2018-2023 yakni “terwujudnya sulawesi tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.” ujar Ali dalam sambutannya.