Liputan6.com, Jakarta Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan program motor listrik belum bisa dikomersilkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, saat ini konversi motor listrik masih dalam tahap pilot project, artinya masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati, misalnya ujicoba kendaraan listrik dan lainnya.
Baca Juga
"Sekarang kan masih dalam pilot project tapi dalam program pilot ini kita juga sudah mempunyai kemarin itu ada 4 bengkel. Nah, ini ada lagi kurang lebih 40 bengkel lagi yang minta mengajukan untuk pelatihan Bagaimana bisa melakukan konversi," kata Menteri ESDM, saat ditemui dalam evaluasi pelaksanaan program konversi motor listrik, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Advertisement
Kata Menteri ESDM, jika nanti program motor listrik ini dikomersilkan maka bisa menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di Indonesia, yakni muncul perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel khusus konversi motor listrik.
"Kalau dilakukan di Indonesia ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru perakitan yang dilakukan oleh bengkel bengkel baru service. Nah, itu akan ada lapangan baru," ujarnya.
Adapun model Konversi yang dilakukan adalah membongkar dan melepas mesin bakar lalu mengganti dengan komponen motor listrik menggunakan motor BLDC Mid Drive dengan seminimal modifikasi rangka kendaraan, penggunaan baterai Fixed. Kemudian, diperlukan tambahan bengkel konversi untuk mempercepat program konversi motor listrik.
Â
Kerja Sama dengan BLU
Menteri ESDM menyebut, BLU Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Energi Ketenagalistrikan (P3TEK) KESDM berperan mendorong inovasi atau uji coba model konversi, memberikan pelatihan, mensupervisi bengkel menjadi bengkel konversi.
Saat ini bengkel yang mendaftar training konversi totalnya mencapai 47 bengkel (38 di pulau Jawa dan 9 di luar pulau Jawa).
Terdapat 4 bengkel yang sudah training, diantaranya Politeknik Astra Jabar, Cikarang; Global Mandiri Semesta Bogor; Yamaha Depok Panprisa Motor; dan Katalis Bekasi.
Â
Advertisement
Prosedur Konversi
Berikut prosedurnya melakukan konversi motor listrik:
1. Cek dokumen kepemilikan sepeda motor BBM
2. Motor diterima dari satuan kerja (Satker)
3. Uji torsi maksimum, konsumsi BBM dan emisi
4. Pengadaan peralatan konversi
5. Penurunan mesin sepeda motor
6. Rancang bangun transmisi
7. Penempatan motor listrik
8. Instalasi peralatan dan sistem kelistrikan
9. Setting kontroler dan transmisi
10. Uji unjuk kerja dan konsumsi listrik
11. Analisa dan persiapan dokumen sertifikasi
12. Persiapan perubahan STNK dan BPKB
13. Proses perubahan STNK dan BPKB
14. Serah terima sepeda motor hasil konversi