Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menguatkan ekosistem kendaraan listrik. Berbagai aturan dirilis untuk menumbuhkan penggunaan mobil listrik. Terbaru tengah menggodok subsidi pembelian kendaraan listrik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat dialihkan untuk subsidi kendaraan listrik, baik motor atau mobil.
"Bisa jadi, anggaran yang tadinya kurang produktif digunakan untuk ini. Juga secara major, subsidi yang tadinya digunakan untuk BBM itu bisa di konversi (ke motor listrik)," kata Budi di Kementerian ESDM, Jakarta, sepeeti dikutip Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Gencarnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, menimbulkan pertanyaan apakah mengisi daya mobil listrik dapat dilakukan di rumah? Jawabannya, bisa. Hanya saja beberapa produsen mobil listrik merekomendasikan pengisian daya daya listrik rumah minimal 2.200 Volt Ampere (VA).
Merdeka.com mengkalkulasikan kisaran pengeluaran biaya listrik yang akan ditanggung jika pengguna mengisi daya listrik di rumah.
Merujuk tarif golongan non subsidi 2.200 VA, maka biaya per kilowatt hour (kWh) yaitu Rp 1.444,70. Sementara baterai mobil paling terjangkau tau Wulling Air EV standard yaitu 58 kWh. Dengan kapasitas baterai tersebut, maka biaya listrik hanya untuk pengisian daya mobil berkisar Rp 83.752.
Â
Hore, Beli Mobil Listrik Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, pemerintah kini tengah menyiapkan insentif untuk memberikan subsidi bagi pembelian mobil listrik oleh masyarakat.
"Iya. Sekarang kan mekanismenya sedang digodok, sedang dibahas," ujar Arifin Tasrif beberapa waktu lalu di Jakarta, dikutip Minggu (18/9/2022).
Program peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik ini terus diusung pemerintah guna menciptakan emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, Arifin mengatakan, penggunaan mobil listrik berbasis baterai juga lebih hemat ongkos ketimbang kendaraan konvensional bertenaga BBM.
"Contohnya, sekarang ini Pertalite, bensin Rp 10.000 untuk 30 km. Sekarang kalau pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 km. Sekarang kalau nge-charge listrik kan enggak sampai Rp 2.000. Sedangkan kalau pakai bensin Rp 10.000. Jadi hemat Rp 8.000," bebernya.
Â
Advertisement
Mobil Dinas
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pemakaian kendaraan listrik. Itu ditunjukan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, sebagai arahan untuk melakukan konversi menuju kendaraan listrik bagi mobil-mobil dinas di lingkup pemerintahan.
Arifin menilai, kebijakan itu bisa jadi batu loncatan untuk memperluas pemakaian mobil listrik di tengah masyarakat.
"Paling enggak gini, kalau kendaraan listrik sekarang udah dapat keringanan-keringanan fiskal di sisi hulu. Ke depan, memang instansi pemerintah ke depan akan gunakan kendaraan listrik," tuturnya.
Reporter:Â Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Â