Liputan6.com, Jakarta Pengumuman Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas, yaitu WK West Kampar sudah dilakukan. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membuka mekanisme penawaran langsung setelah dua bulan berlangsung. Mekanisme tersebut juga bagian dari Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2022.
Penawaran WK West Kampar ini merupakan Penawaran Wilayah Kerja status Eksploitasi dengan skema Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery. Dari pelaksanaan Penawaran Wilayah Kerja West Kampar, pemerintah mengharapkan produksi berjalan kembali guna memberikan tambahan kontribusi bagi produksi minyak dan gas bumi secara nasional.
Baca Juga
"WK West Kampar berlokasi di perairan Sumatera Utara dan Riau, dengan potensi sumber daya minyak dan gas bumi kurang lebih 130 Million Barrels of Oil (MMBO)," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Selasa (20/9).
Advertisement
"Potensi sumber daya tersebut di luar potensi cadangan lapangan eksisting, yaitu Lapangan Pendalian dengan besaran cadangan sisa sebesar kurang lebih 9,6 MMBO,"Â tambahnya.
Adapun minimum Komitmen Pasti untuk penawaran WK West Kampar terdiri dari komitmen eksploitasi dan komitmen eksplorasi, dengan rincian:
Komitmen Eksploitasi:
- Studi GGRE (Geology Geophysics Reservoir Engineering).
- 4 sumur pengembangan.
- 5 sumur workover.
- Konstruksi fasilitas produksi.
- Komitmen berproduksi di tahun pertama kontrak.
Komitmen Eksplorasi:
- Studi G&G.
- 250 km 2D seismic acquisition and processing.
- 50 km2 3D seismic acquisition and processing.
- 3 sumur eksplorasi.
Menurut Tutuka, pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis.
"Selain itu, yang memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang WK, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang WK Migas West Kampar," ujar Tutuka.
Pada kesempatan ini, Tutuka juga mengumumkan bahwa jadwal Penawaran WK West Kampar adalah sebagai berikut:
- Pembukaan akses Bid Document diberikan waktu mulai tanggal 20 September 2022 sampai dengan 19 Oktober 2022.
- Forum Klarifikasi dapat dilakukan mulai tanggal 21 September 2022 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2022.
- Penyampaian Dokumen Partisipasi dapat dilakukan mulai tanggal 20 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.
Dan jika ingin melakukan registrasi dan akses Bid Document bisa dilakukan di website resmi Kementerian ESDM.
Â
(*)