Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyiapkan program migrasi dari penggunaan kompor gas menuju kompor listrik. Salah satu syaratnya, menggantikan Miniatur Circuit Breaker (MCB) pelanggan listrik 450 VA (Volt Ampere) menjadi 3.500 Watt.
MCB sendiri akan masuk dalam paket kompor listrik yang rencananya akan dibagikan gratis kepada sekitar 300 ribu rumah tangga. Lantas, apa itu MCB?
Baca Juga
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menjelaskan, MCB merupakan perangkat untuk memutus rangkaian listrik bilamana ada kelebihan beban dan hubungan singkat.
Advertisement
"Fungsi utama dari MCB adalah sebagai sistem proteksi dalam instalasi listrik bila terjadi beban lebih dan hubungan singkat arus listrik (short circuit atau korsleting)," terangnya pada Liputan6.com, Jumat (23/9/2022).
Mamit membeberkan, dasar pemilihan rating arus MCB yang ingin dipakai di instalasi rumah tinggal disesuaikan dengan besarnya langganan daya listrik PLN yang terpasang.
Jadi, sambungnya, ketika ada perubahan arus daya yang masuk dari 450 VA ke 2.200 VA, maka besaran MCB-nya berbeda.
Â
Berbagai Arus MCB
Dia lantas mengklasifikasikan arus nominal MCB yang umum terdiri dari 2A (Ampere), 4 A, 6A, 10A, 13A, 16A, 20A, 25A, 32A, 40A, 50A, 63A, 80A, 100A, dan 125A. Arus tersebut lantas disesuaikan dengan besar listrik yang masuk.
"Untuk 450 VA biasanya 2A, 900 VA biasanya 4 A, 1.300 VA biasanya 6A. dan 2.200 biasanya 10A," jelas Mamit.
"Kalau mau ke 3.500 (Watt) naik lagi jadi MCB 16A," dia menambahkan.
Kategorisasi itu disebutnya dilakukan agar penyaluran arus listrik menjadi lebih aman. Dimana jika terjadi short, maka MCB bisa langsung bekerja.
"Jadi kalo bicara fungsi MCB itu ada tiga, yang pertama membatasi penggunaan listrik, yang kedua mematikan listrik apabila terjadi hubungan singkat (korslet). yang ketiga mengamankan listrik," tuturnya.
Â
Advertisement
Serahkan ke PLN
Soal pengenaan tarif listrik dengan perhitungan daya baru tersebut, Mamit menyerahkannya pada PT PLN (Persero).
"Sesuai dengan yang disampaikan PLN, kalau enggak kenaikan tarif dan tetap menggunakan tarif subsidi. Ini yang saya tekankan, saya mendukung program ini asal tidak membebani masyarakat dengan tidak ada beban tambahan." tegasnya.