Sukses

Simulasi, Pendaftaran CASN 2022 PPPK Dibuka 5 Oktober 2022

Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara, atau CASN 2022 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terjadwal dibuka mulai 5 Oktober 2022

Liputan6.com, Jakarta Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara, atau CASN 2022 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terjadwal dibuka mulai 5 Oktober 2022.

Kendati demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa memastikan pendaftaran CASN 2022  itu bakal terlaksana sesuai jadwal.

"Ini masih simulasi dan amat sangat tentatif, serta amat mungkin berubah," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Liputan6.com, Senin (26/9/2022).

Menurut simulasi jadwal yang diberikan Satya, proses pengumuman dan pendaftaran CASN 2022 rencananya akan diselenggarakan berbarengan per 5 Oktober 2022 mendatang. Khusus untuk pendaftaran, itu akan dibuka sampai 26 Oktober 2022.

Selanjutnya, akan dilaksanakan proses seleksi administrasi sejak 5 Oktober-1 November 2022, dimana pengumuman hasilnya akan diadakan pada 2-3 November 2022.

Para peserta nantinya bakal diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan pada masa sanggah antara 4-6 November 2022. Berikutnya, BKN akan menjawab sanggahan tersebut pada 4-10 November 2022.

Pengumuman masa pasca sanggah dilakukan sehari setelahnya pada 11 November 2022.

 

2 dari 3 halaman

Data Final

BKN selanjutnya akan melakukan penarikan data final selama 2 hari pada 12-13 November 2022. Untuk selanjutnya disusun penjadwalan seleksi pada 14-16 November 2022.

Masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah nantinya diberikan masa penyampaian dan pengumuman jadwal per sesi dari instansi ke pelamar pada 17-23 November 2022.

Sehingga pelaksanaan seleksi CASN 2022 khusus PPPK dijadwalkan bisa dilakukan pada 24 November-23 Desember 2022.

 

3 dari 3 halaman

Kebutuhan CASN

Seperti diketahui, kebutuhan CASN 2022 yang sudah ditetapkan sebanyak 530.028 formasi, menurut data per 6 September 2022. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.