Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengemudi Ojek Online mengeluhkan kebijakan aplikator yang masih melakukan pemungutan biaya sewa aplikasi lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku di tengah kenaikan harga BBM subsidi. Yakni, berkisar hingga 20 persen.
Padahal, Kementerian Perhubungan menetapkan batas maksimal biaya pemotongan sewa aplikasi mencapai 15 persen. Angka ini turun dari ketentuan sebelumnya maksimal potongan sebesar 20 persen.
Baca Juga
"Di tengah kenaikan harga BBM Pertalite ini, kami keluhkan biaya potongan sewa di atas 20 persen," ujar Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk Pembatasan Penggunaan BBM Subsidi untuk Siapa, Selasa (27/9/2022).
Advertisement
Igun menyampaikan, tingginya tarif potongan biaya sewa oleh aplikator tersebut membuat pendapatan harian ojol terpangakas cukup tajam.
Sebab, pengemudi ojek daring tersebut juga tengah dibebani biaya kenaikan BBM subsidi, seperti Pertalite hingga perawatan kendaraan untuk menjaga kualitas kendaraan tetap prima.
"Sekarang hitung aja berapa biaya bensin, biaya untuk perawatan. Ini pendapatan harian kami terpotong banyak," tekannya.
Respon Aplikasi
Sementara itu, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo menyampaikan, perusahaan terus berdiskusi dengan Pemerintah, terkait penerapan biaya layanan dengan cara yang memungkinkan untuk menyeimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan yang bergantung pada platform Gojek. Antara lain mitra driver, UMKM, dan pelanggan.
"Saat ini kami terus berdiskusi dengan Pemerintah, terkait penerapan Biaya Layanan dengan cara yang memungkinkan bagi kami untuk tetap mendukung mitra pengemudi dan UMKM, sambil memastikan keberlangsungan bisnis kami secara jangka panjang," ungkap Rubi kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (15/9).
Lebih lanjut, Gojek telah mengikuti aturan terbaru terhadap tarif lima layanan ekosistem, yakni GoCar, GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart. Hal ini untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra perusahaan.
"Sekaligus mendukung Gojek dan para mitra untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," imbuh Robi
Advertisement
Grab
Sementara itu Director of Central Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan, saat ini Grab Indonesia masih terus berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan terkait mengenai biaya sewa aplikasi (komisi). Besaran biaya komisi telah dihitung secara saksama dan digunakan untuk menunjang kebutuhan mitra pengemudi guna menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.
"Seperti biaya operasional 24/7 GrabSupport, 24/7 Tim Cepat Tanggap Kecelakaan, Pusat Bantuan, Grab Driver Lounge, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, biaya transaksi non-tunai), penggunaan sistem teknologi yang mengatur orderan dan menghubungkan mitra pengemudi dengan konsumen hingga berbagai program untuk mitra pengemudi (GrabBenefits, donasi, Program Kelas Terus Usaha, dan lainnya)," tutupnya.