Sukses

Perjalanan Garuda Indonesia, dari Buntung Kini Untung

Maskapai BUMN Garuda Indonesia mengantongi laba Rp 57,5 triliun. Perusahaan tersebut kini juga sedang dalam proses restrukturisasi di yuridiksi internasional hingga pengurusan rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) atau yang dikenal sebagai maskapai Garuda Indonesia mengantongi laba sebesar USD 3,8 miliar atau sekitar Rp 57,5 triliun (kurs (Rp 15.126 per USD) pada semester I 2022.

Namun, capaian laba ini berbanding terbalik dari posisi semester I 2021, di mana perseroan mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai USD 898,65 juta atau sekitar Rp 13,7 triliun.

"Jadi USD 3,8 miliar ini mayoritas diperoleh dari cancellation of a debt. Jadi utang yang turun dari USD 10 miliar ke USD 5 miliar, menjadi salah satu penyebab utamanya. Demikian juga dengan kinerja ekuitas," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam RDP dengan Komisi XI pada 26 September 2022, dikutip Rabu (28/9/2022).

Melihat ke belakang, Garuda Indonesia tengah menjalani berbagai proses mulai dari pengajuan restrukturisasi hingga rights issue.

Pada Jumat 23 September 2022, Garuda Indonesia resmi mengajukan permohonan chapter 15 ke pengadilan di Amerika Serikat (AS). 

Garuda Indonesia menjelaskan, pengajuan chapter 15 ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan langkah implementasi atas misi restrukturisasi yang tengah dilaksanakan dapat diterapkan secara optimal di berbagai yuridiksi internasional khususnya di AS.

Sebagai informasi, chapter 15 merupakan mekanisme atas pengakuan putusan homologasi dalam tahapan PKPU yang telah dilalui, di negara lain yang melibatkan debitor, aset, kreditor, dan pihak lain dari lebih satu negara. 

Selain itu, chapter 15 juga mengatur kerja sama antara pengadilan AS dan pengadilan asing serta otoritas di negara lain yang terlibat dalam lintas negara. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pengajuan permohonan chapter 15 tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan homologasi PKPU yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juni lalu.

"Dengan ratusan kreditur termasuk di dalamnya kreditur asing, kami memahami bahwa diperlukan berbagai langkah untuk memastikan perjanjian perdamaian sebagaimana yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur melalui PKPU dapat terimplementasikan dengan baik.”, kata Irfan dalam keterangan resminya.

2 dari 4 halaman

Harapan Garuda Indonesia Ajukan Permohonan Chapter 15 di AS

Irfan melanjutkan, proses PKPU yang dijalankan Garuda bersama segenap pemangku kepentingan selama lebih dari 6 bulan lamanya, dilakukan dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memastikan aspirasi seluruh kreditur dapat terseleraskan dengan kemampuan pemenuhan kewajiban usaha perusahaan.

"Oleh karena itu, melalui pengajuan permohonan chapter 15 ini kami berharap akan dapat memberikan kepastian hukum bagi debitur maupun seluruh kreditur khususnya kreditur yang berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat," jelas dia.

Hal ini juga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh lebih dari 95 persen kreditur dalam proses PKPU, atas upaya Garuda memberikan landasan hukum yang kuat atas pemenuhan kewajiban usaha terhadap kreditur. 

"Termasuk di dalamnya dengan memaksimalkan langkah-langkah pemulihan kinerja guna memberikan nilai optimal dalam kolaborasi bisnis dengan seluruh mitra usaha," ujar Irfan.

3 dari 4 halaman

Gelar RUPSLB 14 Oktober 2022

Selain itu, Garuda Indonesia juga direncanakan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober mendatang.

Rapat tersebut dalam rangka meminta persetujuan pemegang saham perseroan terkait aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Rights issue dan konversi saham diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Desember. Direncanakan RUPSLB dilakukan pada 14 oktober 2022,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI, Senin (26/9/2022).

Berikut rencana jadwal rights issue Garuda Indonesia:

- Laporan keuangan Juni 2022 final: 29 September 2022

- Laporan penilaian saham KJPP: 3 Oktober 2022

- Persetujuan exercise price dari Kementerian BUMN: 6 Oktober 2022

- RUPSLB: 14 Oktober 2022

- Registrasi OJK (Reg 1): 19 Oktober 2022

- Penetapan PP PMN oleh Presiden: 11—17 November 2022

- Pernyataan efektif OJK: 21 November 2022

- Recording date: 1 Desember 2022

- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD mulai: 5 Desember 2022

- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD selesai: 9 Desember 2022

- Periode distribusi saham HMETD: 7–13 Desember 2022

- Pelaksanaan OWK dna konversi utang: 23 Desember 2022

"Adapun pembahasan dengan Komisi XI dilakukan pada hari ini dan mudah-mudahan akan mendapat dukungan," imbuh dia.

4 dari 4 halaman

Utang Garuda Indonesia

akil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo menyebut utang Garuda Indonesia turun sebesar 81 persen dengan adanya restrukturisasi. Sehingga maskapai hanya perlu melunasi 19 persen utangnya dengan skema yang telah disepakati dengan para kreditor.

Pria yang akrab disapa Tiko ini menyebut, penurunan 81 persen tersebut jika dilihat dari sisi persentase. Sementara dari sisi nilai, penurunannya hanya sekitar 50 persen dari total utang sebelum restrukturisasi.

"Untuk utang ke belakang kita kurang utang sebesar 81 persen, secara percent value ini hingga 81 persen dan sisanya recovery rate 19 persen. Meski kalau secara nilai (neraca utang Garuda) itu turun 50 persen," katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Mengutip bahan paparannya, utang Garuda Indonesia sebelum restrukturisasi adalah sebesar USD 10,1 miliar. Sedangkan setelah restrukturisasi nilai utang Garuda Indonesia tersisa USD 5,1 miliar.