Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH), Suhaji Lestiadi dikukuhkan sebagai Doktoral Fakultas Ekonomi di Univeritas Trisakti.
Dia mendapatkan gelar doktoral melalui disertasi berjudul "Strategi Alokasi Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keuangan Haji". Pengukuhan Suhaji berlangsung pada Selasa, 27 September 2022.Â
Baca Juga
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menilai disertasi yang diambil Suhaji tidak hanya masukan kepada BPKH melainkan juga lembaga-lembaga sejenis lainnya dalam mengalokasikan dana investasi nya agar dapat lebih baik.
Advertisement
Dia pun memberikan apresiasi. "Ini sebetulnya tidak hanya untuk BPKH yah tetapi juga lembaga-lembaga sejenis bisa melakukan bagaimana cara mengalokasikan uang yang ada," kata Anggito, seperti dikutip Kamis (29/9/2022).
Dikatakan Anggito, dalam paparan disertasinya Suhaji menjelaskan bagaimana mengalokasikan dana Haji agar lebih optimal lagi dengan cara memperhatikan return dan itu dapat mengurangi risiko.
"Supaya optimal dengan resiko yang rendah, return yang memadai, tadi pak Suhaji sudah membuktikan bahwa memang sebaiknya investasi itu harus memperhatikan yang namanya return atau imbal hasil, dan juga concern dengan yang namanya resiko, yah harus seimbang," ujarnya.
Maka dari itu, dengan adanya disertasi ini, Anggito berharap kepada lembaga-lembaga sejenis agar tidak terlalu ambisius dalam mengejar penghasilan sehingga mengesampingkan risiko.
"Jangan terlalu ambisi mengejar penghasilan atau pengembalian tapi lupa juga akan resiko," imbuhnya.
Â
Bahan Masukan
Sementara itu, setelah dikukuhkan sebagai gelar doktoral, Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi berharap, penelitiannya tersebut dapat menjadi masukan terhadap BPKH agar dapat menjadi lebih moderat dalam mengelola keungan haji.
"Alhamdulillah telah lulus kemudian apa yang kami peroleh dari penelitian ini bisa diterapkan oleh BPKH khususnya dari penelitian ini menunjukan bahwa strategi moderat diterapkan oleh BPKH adalah sudah benar," ujar Suhaji.
Ia pun memaparkan, penelitian yang diambil dengan judul "Strategi Alokasi Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH)" merupakan penelitian yang menggunakan Triangle Metodhology.
Ini merupakan metoda kuantitatif menggunakan liniear programing, dan metoda kualitatif menggunakan Analitycal Hierarkhi Procces (AHP) dengan cara wawancara oleh para pakar, dan metoda Tauhidi String Relation (TSR), yang menghasilkan strategi yang moderat dalam pengelolaan haji.
Â
Advertisement
Harapan Suhaji
Untuk itu, kedepan, Suhaji berharap, atas penelitian yang ia ambil BPKH dapat mempertahankan strategi pengelolaan dana haji pada skenario yang moderat.
"Moderat artinya pertengahan, tidak ke atas tidak ke bawah, tidak agresif tidak konservatif tidak menghindari resiko. Tapi tidak juga mencari resiko tapi mengelola resiko, yaitu risk taker, ada resiko harus dikelola," tandasnya.
"Maka ke depan BPKH bisa memperoleh nilai manfaat yang maksimal dalam rangka mendukung kegiatan pengelolaan dana haji," pungkas Suhaji.