Liputan6.com, Jakarta Sejumlah harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) sejak 1 Oktober 2022 lalu telah mengalami penurunan. Ini karena mengikuti harga minyak mentah Indonesia berdasarkan hitungan formula Indonesian Crude Price (ICP) per September 2022 yang juga terpangkas.
Adapun harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta turun Rp 600 dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax Turbo, turun dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.
Baca Juga
Namun, penyesuaian harga ini belum diikuti oleh Pertalite (RON 90) selaku Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang masih dibanderol Rp 10.000 per liter.
Advertisement
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga pun menyatakan akan terus melakukan evaluasi harga BBM secara berkala. Juga, buka kemungkinan untuk kembali menetapkan diskon harga BBM non-subsidi yang dikelolanya.
"Kemungkinan tetap ada, namun nanti tetap perlu dilihat juga MOPS dan kursnya, mengingat harga minyak mentah bukan satu satunya komponen penentu harga BBM," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Liputan6.com, Rabu (5/10/2022).
Perhitungan harga BBM saat ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62K/MEM/2020. Harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Dalam aturan tersebut, perhitungan MOPS menggunakan rata-rata harga publikasi dua bulan ke belakang, untuk penetapan harga BBM di bulan berjalan.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, pun sempat buka potensi harga BBM jenis Pertalite bakal ikut turun. Asalkan, harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan yang drastis.
"Pertalite itu kan harganya memang subsidi dan di bawah harga keekonomian, masih jauh dari harga keekonomiannya. Kalau harga minyak turun banget bisa aja," ungkap Tutuka dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta, Selasa (4/10/2022) kemarin.
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 13.900 per Liter, Ini Alasannya
PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha Pertamina di sektor hilir menurunkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Penurunan harga BBM Pertamax sebesar menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter dan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menejlaskan, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga," kata Irto dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Untuk diketahui, harga Pertamax ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta. Sementara wilayah lainnya akan mengalami penyesuaian harga yang berbeda-beda.
Â
Advertisement
Dexlite Naik
Sedangkan produk BBM jenis Dexlite dan Perta Dex justru mengalami kenaikan harga. Untuk Dexlite naik menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex harganya naik menjadi Rp 18.100 per liternya.
Harga ini juga berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia," lanjut Irto.