Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah DKI Jakarta, menargetkan bisa mencapai 869 ribu pekerja informal di DKI terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2022.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Direktur Wilayah DKI Jalarta BPJS Ketenagakerjaan Zayn Setiadi, dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS ketenagakerjaan cabang Jakarta Rawamangun dengan inDriver, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga
"Sampai akhir tahun 869 ribu. Sebenarnya targetnya 912 ribu," kata Zayn Setiadi.
Advertisement
Zayn Setiadi menjelaskan, sebetulnya setiap tahun sudah ada target yang ditentukan. Misalnya untuk tahun 2022 targetnya 912 ribu pekerja informal terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, namun karena masih rendahnya dukungan maka targetnya diturunkan ke angka 869 ribu.
"Setiap tahun ada target untuk DKI Jakarta, insyallah bisa tercapai hingga akhir tahun, tentunya kita butuh dukungan dari semua pihak dan stakeholder kita terutama perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan pekerja informal yang sangat butuh dukungannya," ujarnya.
Misalnya, seperti inDriver sebagai permulaan telah mendaftarkan 1.000 pengemudinya. inDriver berharap ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengemudi yang menggunakan aplikasi inDriver untuk mendapatkan penghasilan dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada pengguna.
Fasilitasi Pengemudi
Melalui kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan, inDriver akan memfasilitasi para pengemudi yang berminat untuk mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan mengambil inisiatif kolaborasi untuk mengatasi tantangan terkait kurangnya pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial serta kesulitan akses layanan jaminan sosial oleh pekerja sektor informal.
"Seperti saat ini inDriver, hari ini inDriver mendaftarkan 1.000 drivernya sebagai mitra. Kami berharap badan-badan usaha yang memperkerjakan pekerja informal semuanya bisa memberikan perlindungan melalui BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya.
Advertisement
Bantu Pengemudi Gabung Program Jaminan Sosial, inDriver Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
inDriver menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama, inisiatif untuk membantu pengemudi bergabung dalam program jaminan sosial.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Country Driver Acquisition Team Leader inDriver Dini Dwi Santria mengatakan kolaborasi antara inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa kesejahteraan pengemudi terjamin.
"Kami senang dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap individu yang bekerja secara mandiri termasuk pengemudi inDriver. Dalam program tersebut, pengemudi akan menerima santunan berdasarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) jika terjadi kecelakaan," kata Dini, dalam penandatanganan perjanjian kerjasama, Rabu (5/10/2022).
Dini menjelaskan, sebagai permulaan, pihaknya telah memberikan kompensasi dua bulan untuk 1.000 pengemudi. Pihaknya berharap ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengemudi yang menggunakan aplikasi inDriver untuk mendapatkan penghasilan dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada pengguna.
Melalui kerja sama tersebut, inDriver akan memfasilitasi para pengemudi yang berminat untuk mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam sector Bukan Penerima Upah (BPU),
inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan mengambil inisiatif kolaborasi untuk mengatasi tantangan terkait kurangnya pemahaman tentang pentingnya jaminan social serta kesulitan akses layanan jaminan social oleh pekerja sektor informal.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, inDriver akan memberikan kemudahan akses untuk mendaftar ke BPU dan mendapatkan panduan keikutsertaan melalui aplikasi inDriver. Kerja sama ini akan memastikan alur proses keikutsertaan jaminan sosial berjalan secara mudah.