Sukses

Konflik Pekerja Bongkar Muat Berujung Demo di Pelabuhan Kendari, Kemenhub Turun Tangan

Kementerian Perhubungan meminta konflik antar pekerja bongkar muat di Pelabuhan Kendari bisa segera diselesaikan. Menyusul adanya aksi demonstrasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kantor KSOP Kelas II Kendari.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan meminta konflik antar pekerja bongkar muat di Pelabuhan Kendari bisa segera diselesaikan. Menyusul adanya aksi demonstrasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kantor KSOP Kelas II Kendari.

Pekerja bongkar muat menuntut untuk diberikan rekomendasi bekerja di Terminal Kendari New Port. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini berupaya agar konflik tersebut segera teratasi.

Ada dua kelompok pekerja, yakni Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan koperasi (TKBM) Karya Bahari.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan diperlukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Diantaranya Kementeria Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM dan Stranas PK. Selain itu juga per menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari.

Utamanya yang membidangi perkoperasian dan ketenagakerjaan untuk mengundang kedua kelompok pekerja dan Badan Usaha Pelabuhan Kendari.

Tujuannya untuk mencari kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di Terminal Kendari New Port.

“Setelah didapat kesepakatan antara kedua koperasi TKBM dengan Badan Usaha Pelabuhan Terminal Kendari New Port agar dibuatkan Berita Acara kesepakatannya, yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dilapangan. Pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan di Terminal Kendari New Port wajib menjaga keamanan dan kelancaran proses bongkar muat barang dari dan ke kapal sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Capt. Hendri, dalam keterangannya, Kamis (5/10/2022).

Sementara KSOP Kelas II Kendari terus berkomunikasi dengan Pelindo sebagai pemilik lahan konsesi di Terminal Kendari New Port.

Kemudian mengupayakan untuk mempertemukan kedua TKBM dimaksud dengan Pelindo untuk mencari kesepakatan bersama dalam hal mempekerjakan kedua koperasi TKBM di Terminal Kendari New Port.

KSOP Kelas II Kendari juga terus mendorong dinas-dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan perkoperasian pemda serta Forkopimda sebagai pembina dari koperasi TKBM untuk bersama-sama menyelesaikan konflik yang sudah berkepanjangan yang melibatkan koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan koperasi (TKBM) Karya Bahari di Kendari New Port dapat diselesaikan dengan baik.

 

 

 

 

 

2 dari 4 halaman

Kompetensi Sesuai

Lebih lanjut, dia menerangkan kalau orang yang bisa bekerja di Terminal Kendari New Port adalah yang sesuai dengan kompetensi. Artinya, tidak sembarang orang bisa bekerja di pelabuhan peti kemas tersebut.

Ini merujuk pada ketentuan di Peraturan Menteri Perhubungan PM 59 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan pada pasal 5 ayat (2) dan (5). Aturan itu mewajibkan pekerja perlu memiliki komoetensi yang dibuktikan dengan sertifikat.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Kendari Agus Winartono mengatakan bahwa ia terus mengusahakan mediasi antar pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

“Kami telah mengagendakan pertemuan antara kedua koperasi TKBM, BUP dan Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari pada hari Kamis (6/10) untuk duduk bersama mencari solusi dan kesepakatan bersama,” ujar Kepala KSOP Kelas II Kendari Agus Winartono.

Saat ini melihat situasi yang belum kondusif, Agus memerintahkan seluruh staf berkantor dari rumah masing-masing (WFH) sampai situasi kondusif. Langkah ini diambil demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan namun tetap memberikan pelayanan ke pelaku usaha Pelabuhan.

 

3 dari 4 halaman

Kapal Patroli Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) punya lima kapal baru. Kapal ini jenis kapalpatroli yang akan digunakan memperkuat armada di wilayah timur Indonesia di Pelabuhan Sorong, Papua Barat.

Kapal negara patroli tersebut diresmikan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Mugen S. Sartoto mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

"Keberadaan kapal negara patroli yang ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat penting dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penjagaan laut dan pantai," kata Capt. Mugen dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Ia menjelaskan, kelima kapal negara patroli ini yakni KNP. 379 yang ditempatkan di KSOP Kelas I Sorong, KNP. 4005 ditempatkan di KSOP Kelas III Biak, KN. 5260 ditempatkan di UPP Kelas III Teminabuan, KN. 5263 ditempatkan di UPP Kelas III Korido, dan KN. 5261 ditempatkan di UPP Kelas III Bade.

Kata dia, kapal-kapal ini akan dimanfaatkan untuk menegakkan aturan keselamatan dan keamanan pelayaran, melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran, serta membantu pencarian dan penyelamatan jika terjadi kecelakaan pelayaran di wilayah kerja masing-masing.

 

4 dari 4 halaman

Perlu Dukungan Armada

Menurutnya, pelaksanaan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan di pantai merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Untuk melaksanakan fungsi dimaksud perlu didukung oleh prasarana berupa Pangkalan Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia serta tersedianya kapal patroli dan SDM yang mumpuni dan profesional dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran," katanya.

Terkait dengan kondisi tersebut, lanjutnya, Kemenhub terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana termasuk dengan membangun armada kapal negara patroli.

Dengan bertambahnya unit kapal negara patroli diharapkan dapat semakin memperkuat armada kapal patroli yang sudah ada dalam menciptakan keselamatan pelayaran, juga menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan laut.