Liputan6.com, Jakarta PT PAL Indonesia siap berkontribusi lebih, dalam terciptanya kebijakan transportasi laut bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebelumnya Pusat Penelitian & Pengembangan (PUSLITBANG) Kemenhub telah berkunjung ke PAL (22/07) untuk melakukan kajian terkait sistem keamanan pada transportasi laut.
Kini baik PT PAL Indonesia dan Kementerian Perhubungan secara resmi menandatangani kerjasama terkait analisis teknis tentang pelayaran.
Advertisement
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Badan Kebijakan Transportasidan jajaran pejabat tinggi dari Kemenhub, serta perwakilan dari BKI, dimana ketiga lembaga ini merupakan unsur kekuatan maritim Indonesia. Saya berharap MoU iniadalah langkah awal dari kerjasama-kerjasama yang akan datang” tutur Kaharuddin Djenod pada sambutannya.
Penandatanganan kerjasama analisis teknis tentang pelayaran ini dilakukan Gede Pasek Suardika selaku Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub bersama Kaharuddin Djenod selaku Direktur Utama PT PALIndonesia.
Rekomendasi yang dihasilkan Badan Kebijakan Transportasi diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait kebijakan pemerintah yang solutif, cepat, akurat, dan manfaat khususnya bidang pelayaran maritim.
“Terima kasih untuk PT PAL Indonesia. Saya sepakat dengan Bapak Dirut, bahwakerjasama yang kita tanda tangani pada hari ini merupakan tahap awal. Saya memandang kerjasama bidang lashing ini sebagai pembuka bagi kerjasama-kerjasama kedepan. Kebijakan teknis terkait safety perlu terus kita tingkatkan, seperti data dari KNKT bahwa 95 persen kecelakaan penyeberangan laut salah satu penyebabnya, karena kendaraan angkutan tidak diikat / lashing,” jelas Gede Pasek Suardikadalam
Tujuan
Tujuan dari kesepakatan bersama ini yakni, guna meningkatkan komitmen, kerjasamadan kolaborasi dari PAL sebagai industri maritim dan Kemenhub selaku pembuat kebijakan transportasi.
Di sisi lain, kolaborasi ini dapat mengoptimalkan potensi antar keduanya dengan tetap mempertimbangkan peraturan,kebijakan, serta prosedur yang berlaku di lingkungan masing-masing.
“Kementerian Perhubungan telah melaksanakan survei sebagai dasar pembuat kebijakan keselamatan transportasi untuk semua moda, baik laut, darat, maupunudara. Menciptakan konsep teknologi lashing automatic pada kapal khususnya kapal jenis RoRo dapat menjadi solusi dari tantangan di lapangan,” tambahnya.
Kesepakatan kerjasama ini meliputi beberapa ruang lingkup, yakni analisis teknis dan rekomendasi bidang pelayaran, peningkatakan kompetensi keahlian terkait penyelenggaraan pelayaran, sekaligus pertukaran dan pemanfaatan data, teknologi dan informasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Advertisement