Sukses

Ketahui Syarat, Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

Penerimaan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat dicek di laman eform.bri.co.id.

Liputan6.com, Jakarta - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dikabarkan akan cair bulan ini. Penerimaan BLT UMKM 2022 dapat dicek secara online melalui laman eform.bri.co.id, hanya dengan menggunakan smartphone dengan koneksi internet yang stabil, dan NIK KTP milik pelaku usaha yang terdata menerima BLT UMKM 2022.

Sebagai informasi, program BPUM, yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), adalah strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Pen

BPUM kali ini akan disalurkan sebesar Rp 600.000 ke masing-masing pelaku usaha yang sudah terdata sebagai penerima BLT UMKM.

Berikut adalah persyaratan penerima BPUM atau BLT UMKM :

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

Adapun cara mendaftar BLT UMKM sebagai berikut :

Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.

- Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

- Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, maka Anda sebagai Pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya.

- Jika tidak menerima SMS, silakan cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. 

2 dari 3 halaman

Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

Berikut cara mengecek penerima BPUM dari pemerintah melalui link cek penerima BPUM Eform.bri.co.id:

- Masuk ke https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK pada KTP

- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

- Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

3 dari 3 halaman

Banyak UMKM Kuliner di Pusat Perbelanjaan Gulung Tikar, Apa Sebabnya?

Beberapa pusat perbelanjaan saat ini sepi dan ditinggal pembeli. Pusat perbelanjaan tersebut terutama yang berisikan produk-produk UMKM. Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) pun buka suara mengenai hal tersebut.

Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero menyampaikan, faktor utama penyebab maraknya UMKM terutama di sektor kuliner gulung tikar lantaran kebijakan work from home (WFH) akibat pandemi Covid-19. Hal ini mengakibatkan berkurangnya kunjungan karyawan ke pusat perbelanjaan.

"Kalau soal UMKM kantin karyawan yang banyak tutup itu lebih diakibatkan WFH ya," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Padahal, lanjut Edy, mayoritas pelanggan UMKM sektor kuliner di pusat perbelanjaan adalah pegawai kantoran. Sehingga, tak sedikit pelaku UMKM yang memutuskan untuk menutup bisnisnya untuk sementara waktu maupun permanen.

"Jadi, penutupan bisnis ini lebih disebabkan pelanggan utama yang didominasi karyawan tidak lagi makan di kantin karyawan mal," tekannya.

Selain itu, kenaikan harga pangan imbas lonjakan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu juga ikut menekan daya beli masyarakat. Alhasil, tak sedikit karyawan kantoran yang memilih untuk membawa bekal dari rumah ketimbang jajan di mal.

"Ada juga ya faktor daya beli," tekannya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau di tengah pelemahan daya beli masyarakat. Hal ini untuk membantu kelangsungan bisnis UMKM di sektor kuliner.

"Harapannya itu ya, sebisa mungkin pemerintah segera mengembalikan daya beli masyarakat melalui harga pangan yang murah," pungkasnya.