Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, pemerintah masih bahas rancangan peraturan pemerintah tentang kemudahan berusaha di ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Bahasan itu termasuk juga dengan aturan panjangnya Hak Guna Usaha (HGU) lahan 95 tahun bagi investor di IKN Nusantara. Kendati sudah masuk tahap pembahasan, pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan itu rampung.
"Ya secepatnya," kata dia saat ditemui di hotel The Westin Jakarta, Senin (10/10/2022).
Advertisement
Pembahasan yang dimaksud Suharso adalah aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dia mengaku hal ini masih jadi bahasan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"kita sedang bahas bersama dengan ATR/BPN dan apakah itu bisa masuk didalam misalnya aset dalam penguasaan, dan kemudian hak atas tanah," terangnya.
Suharso mengungkap pembahasannya juga meliputi kemungkinan HGU 95 tahun ini bisa diperluas. Misalnya, tak hanya sebatas dengan konsesi lahan yang ditentukan.
"Itu apakah hanya dalam konsesi yang 95 tahun, apakah hak atas tanah itu bisa ditingkatkan lebih dari itu, misalnya hak atas tanah bisa juga hak milik, kalau orang mau beli rumah gimana gitu kan, itu yang sedang kita (kaji)," bebernya.
Awalnya, pemerintah menargetkan aturan ini rampung pada September 2022. Namun, kembali molor karena ada beberapa poin yang dibahas.
Suharso Monoarfa belum berbicara banyak mengenai poin terbaru dalam diskusinya tersebut. "Belum-belum (ada update), kita sedang membahas," pungkasnya.
Â
Rampung Oktober 2022
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kemudahan berusaha di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) akan rampung Oktober 2022. Waktu ini berarti molor dari target yang direncanakan selesai pada September 2022.
Menteri Investasi mengatakan, mundurnya waktu perampungan itu karen ada beberapa hal yang harus ditambahkan dalam aturannya. Sehingga, ia memerlukan tambahan waktu sekitar 2 minggu.
"Sudah ditandatangani pengusulannya, sudah persetujuan, mungkin bisa diselediakan Oktober, pertengahan. Janji saya memang kemarim (selesai) September, tapi ada bagian yang harus disinkroninsasi, jadi tambah 2 minggu," ujarnya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (26/9/2022).
Â
Advertisement
Sinkronisasi
Setelah penandatanganan, Bahlil menyebut prosesnya masuk ke bagian sinkronisasi. Pada bagian ini, termasuk pembahasan rencana pengenaan Hak Guna Usaha (HGU) selama 95 tahun.
Rencana ini disebut sebagai upaya merayu investor untuk bisa ikut masuk ke IKN. Lantaran, menurut Bahlil, kawasan IKN saat ini belum seperti daerah lainnya yang memiliki potensi lebih tinggi dalam menarik investor.
"Memang itu (rancangan PP) termasuk juga tanah (HGU) 95 tahun. Ini kan kita mau jualan harus kasih tawaran ke investor yang menarik. Investor kan mau profit," ujarnya.
Melalui rencana panjangnya HGU ini, Bahlil memandang investor bisa tertarik ke IKN. Pasalnya, ini jadi nilai tawar atau semacam insentif yang bisa memanjakan para investor. Ia juga memastikan, nantinya lahan bekas penggunaannya akan kembali ke negara
"Kalau mau mereka masuk cepat dengan kondisi di sana masih banyak belum yang mau, maka insentifnya harus lebih dari daerah berkembang lainnya. Konsekuensi dari market itu," ungkap Bahlil.
"Tanah yang 95 tahun ini strategi marketing kita, tapi setelah itu kan balik lagi barangnya," tambahnya.
Â
Banjir Investor
Bahlil Lahadalia meminta anggota DPR untuk tidak khawatir mengenai rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Bahlil menjamin ada banyak negara ingin menanamkan modalnya di ibu kota baru.
"Tidak perlu ada keraguan ada investasi di IKN apa enggak, saya lebih senang kita kolaborasi melakukan hal ini," kata Bahlil saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Bahlil membeberkan sudah ada sejumlah negara yang akan menjadi pemodal pembangunan IKN Nusantara. Antara lain Uni Emirat Arab (UEA), China, Korea Selatan, Jepang hingga negara-negara Eropa.
"Pertama UEA, China. Lalu kunjungan kami kemarin Korea dan Jepang, dan beberapa negara Eropa," kata Bahlil.
Advertisement