Sukses

Bappenas Kenalkan Sistem Sensus Baru, Data Pemerintah Kini Makin Akurat

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut kalau registrasi sosial ekonomi (Regsosek) jadi permulaan baru sensus penduduk

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut kalau registrasi sosial ekonomi (Regsosek) jadi permulaan baru sensus penduduk. Karena, mencakup berbagai aspek dalam pendataan keseluruhan.

Dengan demikian, Suharso menerangkan kalau regsosek juga bisa jadi salah satu landasan pemberian bantuan sosial. Artinya, pemberian bansos akan lebih tepat sasaran.

"Ini adalah kita lakukan sebuah titik nol sensus untuk dengan teks nya itu sosial ekonomi yang kemudian di filter dengan adminduk. Kita akan melihat siapa-siapa orang-orang yang eligible dan tidak eligible untuk memperoleh bantuan pemerintah," tuturnya dalam Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi, di Hotel The Westin Jakarta, Senin (10/10/2022).

Pada konteks ini, berkaitan erat dengan jumlah kayanya data yang dimiliki, termasuk jumlah data center di Indonesia. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, ada sekitar 2.700 data center di Indonesia.

Menurut Suharso, semakin banyak data center, semakin banyak pula model-model data yang dimiliki. Ia berharap, adanya Regsosek bisa menjadi upaya pengkinian data lebih akurat.

"Dapat dibayangkan juga data mengenai sosial ekonomi kita, kalau kita menggunakan 2700 data center itu, bisa tergambarkan seperti apa," kata dia.

"Jadi dengan adanya regsosek ini mudah-mudahan informasi penduduk akan termutakhirkan dan akurat terutama yang berkaitan dengan kualitas desain dan anggaran program yang sesuai dengan kebutuhan target-target pembangunan, dan juga kegiatan untuk melakukan oengendalin dan evaluasi pembangunan," terangnya.

 

2 dari 4 halaman

Potensi

Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Bincang – Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan tema “Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat”. Tujuannya untuk memahami lebih lanjut potensi pemanfaatan, tata kelola, serta interoperabilitas Regsosek dengan basis data sektoral yang telah ada dalam skema Satu Data Indonesia melalui Pusat Data Nasional.

Acara ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2022 yang mengamanatkan pentingnya pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial diantaranya melalui pembangunan data Registasi Sosial (Regsosek).

“Regsosek akan menjadi basis data yang sangat besar dengan cakupan informasi melebihi 270 juta individu. Data ini merupakan upaya transformasi untuk membangun data sosial ekonomi kependudukan yang menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI)," kata Suharso.

Dia menyebut, pengelolaan Regsosek melalui SDI mengacu pada tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi di tingkat pusat maupun daerah. Dengan besarnya cakupan dan ukuran data, diperlukan mekanisme pengolahan yang kuat, pengelolaan dan pemutakhiran data yang rutin, dan pemanfaatan yang optimal.

"Bappenas sebagai pengampu Satu Data Indonesia akan mengoordinasikan Kementerian dan Lembaga dalam pembahasan mekanisme pemanfataan dan berbagi pakai data lintas sektor," paparnya.

 

3 dari 4 halaman

Ruang Lingkup

Regsosek akan terdiri dari informasi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia yang akan secara rutin di mutakhirkan dan dikelola di tingkat desa dan kelurahan. Dengan kapasitas dan tingkat akurasi yang baik, Regsosek mendukung upaya perencanaan, penganggaran, dan pengendalian yang berbasis bukti dan data sehingga dapat mendorong percepatan pencapaian berbagai target pembangunan.

Cakupan informasi Regsosek juga akan mendukung proses perencanaan multi sektor di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan dan permukiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi, hingga penegakkan hukum dan HAM.

“Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022. Selanjutnya, tongkat estafet data Regsosek akan bergerak dari BPS kepada Bappenas, kementerian dan Lembaga pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Untuk itu saya berharap agar semua pihak dapat membantu mensukseskan pelaksanaan pendataan tersebut. Pada kegiatan Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada hari ini saya mengajak semua dari kita untuk siap didata demi membangun negeri," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Siap Dijalankan

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan kalau persiapan pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (regsosek) sudah cukup. Artinya, pihaknya sudah siap melaksanakan pendataan mulai 15 Oktober 2022 pekan ini.

Margo mengungkap, pendataan itu akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November 2022. BPS berperan sebagai lembaga yang melakukan sensus atau pendataan di seluruh lini.

"Insyaallah Bapak Ibu sekalian semua persiapan sudah berjalan dengan baik dan kita siap menyongsong pendataan di tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022," ujarnya dalam Bincang-bincang Registrasi Sosial Ekonomi bertajuk Pemanfaatan Satu Data Untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat, di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dia mengatakan kalau regsosek ini merupakan sensus yang dilakukan dengan mencakup seluruh penduduk, termasuk seluruh keluarga, seluruh rumah tangga yang dilakukan secara berturut-turut. Namun, ada kekhususan bagi kelompok miskin.

Disana, akan dilakukan tambahan foto lokasi. Tujuannya untuk memudahkan pengenalan lokasi dan identifikasi masyarakat miskin, terkait dengan upaya penanganan kemiskinan ekstrem oleh pemerintah.

"Yang kedua juga perlu kami informasikan bahwa di dalam pengumpulan data banyak sekali informasi yang dikumpulkan," kata dia.

Beberapa diantaranya adalah kondisi perumahan, masalah kesehatan, diaabilitas, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, cakupan data menjadi lebih luas dan bisa digunakan oleh berbagai kementerian atau lembaga.

"Kalau dilihat dari cakupan variabel yang dikumpulkan ini memberikan indikasi bahwa pemanfaatan data level segini begitu luas tidak hanya berhenti pada satu Kementerian tapi bisa dipakaikan oleh beberapa Kementerian terkait," terang dia.