Liputan6.com, Jakarta Penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terus mengalami tren penurunan hingga September 2022.
ReforMiner Institute menilai, itu bisa jadi keuntungan tersendiri bagi alokasi anggaran, lantaran pemerintah sudah menaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar per 1 September 2022 silam.
Baca Juga
Namun, karena harga BBM juga masih bergantung kepada nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (di luar formula ICP), pemerintah dianggap masih perlu mengucurkan suntikan dana tak sedikit sampai akhir tahun ini.
Advertisement
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menghitung, pasca adanya penambahan kuota Pertalite yang membuat volume penjualannya naik jadi 29,91 juga KL, negara bisa hemat anggaran kompensasi sekitar Rp 70,28 triliun.
Perhitungan ini juga sudah mempertimbangkan kenaikan harga Pertalite yang telah dilakukan, dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
"Karena penyesuaian harga baru efektif per 1 September 2022, penghematan anggaran kompensasi Pertalite yang akan diperoleh sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 kemungkinan sekitar Rp 23,43 triliun," terang Komaidi, Senin (10/10/2022).
Â
Pemerintah Lebih Hemat
Komaidi juga menemukan, dengan volume kuota Solar subsidi 2022 ditetapkan menjadi 17,83 juta KL, melalui penyesuaian harga yang telah dilakukan, di atas kertas pemerintah dapat menghemat anggaran subsidi/kompensasi Rp 29,41 triliun dalam satu tahun anggaran.
Namun karena penyesuaian harga baru efektif per 1 September 2022, penghematan anggaran kompensasi Solar subsidi yang akan diperoleh sekitar Rp 9,80 triliun.
"Secara hitungan, total penghematan anggaran subsidi/kompensasi untuk Pertalite dan Solar subsidi hingga akhir tahun 2022 adalah sekitar Rp 33,23 triliun," jelas Komaidi.
Pada level harga minyak, nilai tukar rupiah dan harga penetapan BBM saat ini, Komaidi menemukan kemungkinan masih diperlukan tambahan anggaran untuk kompensasi BBM.
"Jika menggunakan referensi harga yang berlaku di dalam negeri, maka perkiraan tambahan anggaran untuk kompensasi Pertalite selama September-Desember 2022 sekitar Rp 19,94 triliun," ungkap dia.
"Sementara untuk Solar subsidi, kebutuhan tambahan anggaran subsidi/kompensasi selama September-Desember 2022 adalah sekitar Rp 42,72 triliun," dia menambahkan.
Â
Advertisement
Kebutuhan Subsidi
Adapun dengan menggunakan referensi harga yang berlaku di dalam negeri, maka kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi untuk kedua jenis BBM tersebut selama September-Desember 2022 diperkirakan sekitar Rp 62,73 triliun.
"Artinya, dengan memperhitungkan penghematan yang diperoleh dari penyesuaian harga yang telah dilakukan, masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran kompensasi BBM sekitar Rp 29,49 triliun," pungkas Komaidi.