Sukses

Jaga Inflasi, 2 Persen Dana Transfer Umum Daerah Bakal untuk Distribusi Pangan

Badan Pangan Nasional kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) siap memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk mobilisasi komoditas pangan antar daerah

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional alias National Food Agency (NFA) bekerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) siap memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk mobilisasi komoditas pangan antar daerah.

Pemakaian dana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, dimana sebesar 2 persen atau Rp 2,17 triliun dialokasikan pada sektor angkutan umum.

Tujuannya, untuk menjaga inflasi pangan di setiap daerah. Sebagai catatan, inflasi pangan pada Agustus 2022 masih tercatat sebesar 8,93 persen, meski turun dari bulan sebelumnya sebesar 10,47 persen.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan 90 kepala dinas di urusan pangan kabupaten/kota. Itu dilakukan demi meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mobilisasi stok pangan dari sentra produksi ke daerah konsumsi.

"Karena Presiden sudah memerintahkan bahwa ada anggaran Rp 2,17 triliun, 2 persen DTU itu bisa dipakai untuk mobilisasi stok pangan," kata Arief di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

"Sekarang kalau ada daerah mana yang kekurangan bahan pokok apa, itu bisa dialokasikan, dibiayai fasilitas distribusi oleh pemda masing-masing. Jadi kerjasama antar daerah, nanti dananya pakai APBD DTU," jelasnya.

 

2 dari 3 halaman

Stok Pangan Terjaga

Lewat upaya tersebut, Arief pun bersyukur ketersediaan stok pangan kini bisa terjaga. "Alhamdulillah ketersediaan bahan pokok aman. Hari ini makan nasi, daging ayam, telur, ada enggak? Insya Allah ketersediaan terjaga," imbuhnya.

Di samping itu, ia menekankan setiap instansi daerah untuk benar-benar memanfaatkan anggaran DTU agar harga pangan di setiap wilayah benar-benar bisa terkendalikan.

"Harga yang harus kita sama-sama kerjakan. Makanya biaya distribusinya disanggupi pemerintah, termasuk pemda diminta untuk menggunakan DTU-nya," tutup Arief.

3 dari 3 halaman

Badan Pangan Nasional Bakal Subsidi Distribusi Pangan RI

Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) disebut akan menanggung biaya distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit. Ini masuk dalam skema subsidi angkutan pangan yang dilakukan Bapanas.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan menanggung biaya distribusi pangan ini jadi salah satu dari dua skema. Skema lainnya adalah alokasi dari dana transfer umum di pemerintah daerah.

"Ada dua, jadi Pak Presiden menyampaikan untuk yang besar-besar, misalnya over production di Sumbawa, Dompu, kemarin jagung ya, tempatnya udah gak cukup untuk nampung, gudang Bulog, gudang swasta udah gak cukup gitu ya, kemudian ini kan harus dimobilisasi stoknya ke daerah lain," kata dia kepada wartawan di Bekasi, Selasa (20/9/2022).

"Sementara peternak di Kendal, peternak Blitar, perlu jagung, nah itu difasilitasi distribusinya oleh Badan Pangan Nasional, yang besar-besar," tambahnya.

Kendati begitu, Arief enggan menyebut berapa besaran alokasi dana yang disiapkan oleh Badan Pangan Nasional. Namun, ia memastikan akan menanggung kebutuhan biaya distribusi yang diampu oleh Bapanas.

"Berapapun kebutuhannya, itu harusnya bisa. Karena ada sentra produksi yang kelebihan ada daerah yang defisit. Jadi daerah surplus ke daerah defisit, mappingnya ini ada di NFA. Di kedeputian satu," terang dia.

Sementara, untuk skema kedua, Arief menerangkan kalau itu sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo. Dimana pemda mengalokasikan 2 persen dari DTU baik Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil untuk membantu angkutan pangan.