Sukses

Pemerintah akan Cabut Aturan Wajib Masker, Syaratnya Ada Kondisi Ini dalam 3 Bulan

Sekadar mengingatkan, kewajiban memakai masker pertama kali disampaikan Jokowi pada 6 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, update kondisi Covid-19. Secara keseluruhan dalam 6 bulan terakhir perkembangannya sudah mulai melandai dan kasus konfirmasi harian secara nasional ada di angka 1.195 kasus sehingga relatif rendah.

Dikatakan jika sejak tanggal 10 Agustus 2022 Rt Indonesia sudah mencapai di bawah 1. Bahkan disebutkan bila kondisi ini terus berlangsung selama 3 bulan maka pemerintah bisa mencabut aturan wajib masker.

"Diharapkan nilai Rt ini dapat bertahan dalam 3 bulan, sehingga Indonesia dapat mengambil langkah untuk mencabut aturan wajib masker sebagai langkah menuju endemi," jelas Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers setelah Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, Airlangga mengatakan jika pemerintah akan mengevaluasi kebijakan PPKM dievaluasi sampai dengan akhir bulan ini. Kemudian pada akhir bulan depan akan ditentukan bagaimana pelaksanaan PPKM ke depan.

"Disertai catatan bahwa vaksinasi booster diekstensifikasikan di bulan November, Desember, dan Januari. Kalau kita bisa jaga di bulan Februari kasusnya landai, maka kita bisa lepas dari pandemi Covid-19 ini,” jelas Menko Airlangga.

 

 

Sekadar mengingatkan, kewajiban memakai masker pertama kali disampaikan Jokowi pada 6 April 2020.

Kewajiban masker demi mencegah penyebaran Covid-19. Aturan ini berlaku sekitar tiga pekan setelah dunia memasuki pandemi Covid-19.

Kewajiban penggunaan masker baik di dalam ataupun luar ruangan berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kondisi Ekonomi

Di tengah ketidakpastian global yang memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dunia, fundamental perekonomian Indonesia mampu memperlihatkan kinerja yang tetap impresif.

Meski pada Juli 2022 International Monetary Fund (IMF) merevisi proyeksi ekonomi global dari 3,6 persen menjadi 3,2 persen, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup tinggi yakni di angka 5,3 persen.

Kinerja IHSG juga tercatat cukup baik di tengah tekanan global dan pelemahan indeks saham global, di mana pada 10 Oktober 2022 IHSG mencatat return 6 persen (ytd) di posisi 6.982,5.

Walaupun terjadi goncangan, namun indikator eksternal Indonesia relatif kuat. Volatility Index Indonesia senilai 30,49 atau masih dalam batas nilai indikatif 30.

Kemudian terkait level indeks Exchange Market Pressure (EMP) per September 2022 berada di angka 1,06 atau masih berada di bawah batas treshold level satu yaitu sebesar 1,78.

Demikian pula juga dengan perbandingan Credit Default Swap (CDS) Indonesia yang relatif lebih rendah dibandingkan Meksiko, Turki, Brasil, dan Afrika selatan.

Berbagai kebijakan seperti pengetatan terhadap suku bunga telah dilakukan oleh beberapa negara, termasuk Amerika, Indonesia, India, Inggris, Jerman dan Afrika selatan dalam menghadapi tantangan global. Indonesia sendiri telah menyesuaikan suku bunga sebesar 50 bp pada September 2022 menjadi 4,25.

 

3 dari 3 halaman

Bantuan IMF

Dia menyampaikan terdapat 28 negara yang terdaftar untuk memperoleh bantuan IMF, di mana 14 diantaranya masih dalam proses.

“Indonesia faktor eksternalnya masih sangat kuat. Sehingga Indonesia tidak termasuk dalam negara yang rentan terhadap masalah keuangan. Bahkan di antara negara G20, Indonesia adalah negara yang pertumbuhan ekonominya nomor 2 tertinggi setelah Saudi Arabia. Jadi, dari segi faktor eksternal Indonesia aman,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers tersebut.

“Dari internal, ekonomi kita kuat karena kita punya domestic market. Sekarang konsumsi turut menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, terlebih diprediksi di tahun depan pun pertumbuhan ekonomi kita diantara 4,8 persen–5,2 persen. Jadi tentu berbagai lembaga yang memprediksi tersebut, melihat bahwa Indonesia relatif kuat,” imbuh Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan pentingnya untuk terus mendorong keberlanjutan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di mana akan dilanjutkan dengan bunga 6 persen. Sedangkan KUR untuk sektor pertanian akan diminta untuk dipertahankan di angka 3 persen.

Terkait perkembangan G20, Menko Airlangga menyampaikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh kegiatannya dapat disosialisasikan dengan lebih baik lagi.

Kemudian diharapkan juga deliverables yang dihasilkan memiliki manfaat untuk Indonesia selaku tuan rumah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.