Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan APBN masih cukup mampu jika mensubsidi proyek kereta cepat. Namun hingga saat ini, kereta cepat Jakarta-Bandung masih dalam skema business to business.
"Masih kita lihat, karena APBN juga dapat pajak lebih dari Rp 12 triliun. Jadi kalaupun nanti APBN menyubsidi ke KIA saya kira itu masih masuk," ujar Luhut di Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Dia menilai, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berjalan baik. Bahkan seharusnya Luhut melakukan peninjauan dynamic test kereta cepat tersebut.
Advertisement
Politikus senior Golkar tersebut berujar bahwa dynamic test harus segera dieksekusi untuk memastikan bahwa uji coba lintas kereta cepat Jakarta-Bandung dapat dilakukan pada November. Uji coba ini akan dihadiri langsung Presiden China, Xi Jinping.
"Dynamic test itu harus terjadi tanggal 16 November. (Uji coba dengan Xi Jinping) bisa lah, masa enggak bisa," pungkasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, penyertaan modal negara (PMN) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak kunjung cair, karena angka final pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB belum ditentukan.
Untuk diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebelumnya direncanakan mendapat PMN Rp 4,1 triliun untuk proyek KCJB. Belakangan, kabarnya alokasi dana pemerintah itu urung diberikan.
Untuk itu, pencairan PMN akan menunggu hasil hitungan terbaru audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski sebelumnya sudah ada angka pembengkakan sementara yang disampaikan.
"Masih menunggu keputusan Komite KCJB," kata dia dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Kamis (29/9).
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Â
Butuh Rp 3,2 Triliun
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membutuhan dana sekitar Rp3,2 triliun untuk menambal pembengkakan biaya.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kalau pembengkakan biaya tersebut masih dalam proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut rencana, biaya ini akan ditambal lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman.
"Jadi cost overrun kan kita sedang audit BPKP-kan, kita minggu depan ada rapat komite, ya kita biayailah ada dari PMN yang melalui Perpres sama dari pinjaman juga, ktia sedang skema-kan," ujarnya saat ditemui di Sarinah, Rabu (28/9).
Menurut catatan, pembengkakan biaya sementara berada di angka USD 1,176. Namun, pria yang akrab disapa Tiko ini menyebut kalau angka pembengkakan masih belum final.
Â
Â
Advertisement
Audit BPKP
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah melakukan audit terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Bahkan, audit itu telah dilakukan sebanyak 2 kali di tahun 2022.
Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengatakan pihaknya sudah dua kali diminta untuk melakukan audit proyek KCJB. Permintaan itu dilayangkan oleh Kementerian BUMN.
"Kementerian BUMN telah dua kali meminta BPKP untuk melakukan pengawasan dalam bentuk reviu atas cost overrun," kata dia dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (10/10/2022).
Mengacu pada permintaan itu, Eri menyebut kalau audit pembengkakan biaya itu dilakukan pada awal tahun 2022. Serta, kali kedua audit dilakukan pada triwulan III 2022.
Kendati begitu, Eri enggan mengungkap besaran cost overrun hasil temuan BPKP. Dia menyebut kalau angka final pembengkakan biaya bisa disampaikan oleh Kementerian BUMN sebagai pihak yang meminta BPKP mengaudit proyek KCJB.
"Hasilnya telah kami serahkan kepada Kementerian BUMN selaku pihak yang meminta penugasan ini. Dikarenakan adanya prinsip kode etik dalam pelaksanaan audit oleh auditor maka kami tidak dapat memberikan hasil audit tersebut karena sepenuhnya hasil audit sepenuhnya merupakan milik management atau yang meminta audit kepada BPKP," terangnya.
Menurut catatan Liputan6.com, pembengkakan biaya sementara berada di angka USD 1,176 miliar. Angka ini bukanlah angka final, sehingga bantuan dana dari negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) tak kunjung turun, menunggu angka final diketok komite KCJB yang dipimpin Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Eri mengakui, angka sementara tersebut tak sebesar angka yang diperkirakan oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Menurutnya, ada aturan baru yang diberlakukan, sehingga angkanya berbeda.
"Dikarenakan adanya aturan baru yang diberlakukan salah satunya terkait perpajakan, maka secara perhitungan dan asumsi akan mempengaruhi hasil reviu," kata dia.
Â
Tindak Lanjut Audit
Lebih lanjut, Eri menerangkan kalau tindak lanjut dari hasil audit BPKP diserahkan kepada Kementerian BUMN sebagai yang meminta BPKP melakukan audit. Artinya, BPKP hanya memberikan hasil yang sifatnya rekomendasi.
"Pendapat dalam bentuk rekomendasi sudah kami serahkan kepada Kementerian BUMN," kata dia.
Eri menanggapi soal kemungkinan adanya audit lanjutan seperti audit investasi. Sementara ini, ia mengaku belum ada permintaan untuk melakukan audit investigasi di mega proyek KCJB tersebut.
"Sejauh ini kami belum ada permintaan lanjutan baik itu reviu ataupun audit investigasi," pungkasnya.
Â
Advertisement