Liputan6.com, Jakarta Jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui rekrutmen CASN 2022 hingga saat ini belum pasti.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi menjelaskan, seleksi PPPK 2022 saat ini masih mengikuti simulasi jadwal.
Baca Juga
“Belum ada jadwal baru, masih simulasi,” kata Satya kepada Liputan6.com, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Berdasarkan simulasi jadwal, proses pengumuman dan pendaftaran rencananya akan diselenggarakan bersamaan pada per 5 Oktober 2022. Khusus untuk pendaftaran, itu akan dibuka sampai 26 Oktober 2022.
Kemudian seleksi administrasi rencananya akan berlangsung sejak 5 Oktober sampai dengan 1 November 2022, disusul pengumuman hasil pada 2-3 November 2022.
Selanjutnya, para peserta nantinya akan diberi kesempatan untuk menyanggah hasil yang dijadwalkan pada 4 s.d. 6 November 2022. Barulah pada 4 s.d. 10 November 2022 BKN akan menjawab sanggahan tersebut.
Setelah melakukan penarikan data final pada 12 s.d. 13 November 2022, BKN akan menyusun jadwal seleksi pada 14 s.d. 16 November 2022. Selanjutnya baru masing-masing instansi mengumumkan jadwal per sesi ke pelamar pada 17 s.d. 23 November 2022. Itu berarti, pelaksanaan seleksi CASN 2022 khusus PPPK dijadwalkan bisa dilakukan pada 24 November s.d. 23 Desember 2022.
Satya mengingatkan, jadwal tersebut masih tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. “ dan akan ada perubahan,” ujarnya.
Adapun berdasarkan data per 6 September 2022, pemerintah rencananya akan membuka 530.028 formasi. Itu termasuk total dari kebutuhan instansi pusat dan daerah yang masih-masing membuka sebanyak 90.690 dan 439.338 formasi.
Prioritas pemerintah saat ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. Lebih rincinya lagi, seleksi CASN 2022 menerima sebanyak 319.716 formasi guru, 92.014 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Daftar di sscasn.bkn.go.id, Buat yang Minat Ikut Seleksi PPPK pada Rekrutmen CASN 2022
Masyarakat yang tertarik ingin menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui rekrutmen CASN 2022, bisa mendaftarkan diri melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pemerintah segera membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2022, khusus PPPK.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/.
Dikutip dari laman bkn.go.id, Kamis (6/10/2022), SSCASN ini merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah. Sistem ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, siapa pun bisa mendaftar pada laman SSCASN asal berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan dan telah memenuhi persyaratan sesuai aturan tiap instansi selagi batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi. Selain seleksi CPNS dan PPPK, laman ini pun digunakan sebagai portal pendaftaran untuk sekolah kedinasan.
Seperti kabar yang telah beredar, menurut simulasi jadwal, pendaftaran seleksi CASN 2022 akan dibuka mulai 5 sampai 26 Oktober 2022. Namun, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pendaftaran CASN 2022 itu kemungkinan akan bergeser tanggal."Nampaknya akan berubah karena proses persiapan belum selesai," ujar Satya kepada Liputan6.com, Rabu (5/10/2022).
Adapun menurut simulasi jadwal CASN 2022 khusus PPPK, proses pengumuman dan pendaftaran rencananya akan diselenggarakan berbarengan per 5 Oktober 2022. Khusus untuk pendaftaran, itu akan dibuka sampai 26 Oktober 2022.
Kemudian seleksi administrasi rencananya akan berlangsung sejak 5 s.d. 1 November 2022 disusul pengumuman hasil pada 2 s.d. 3 November 2022.
Kemudian para peserta nantinya akan diberi kesempatan untuk menyanggah hasil yang dijadwalkan pada 4 s.d. 6 November 2022. Barulah pada 4 s.d. 10 November 2022 BKN akan menjawab sanggahan tersebut.
Setelah melakukan penarikan data final pada 12 s.d. 13 November 2022, BKN akan menyusun jadwal seleksi pada 14 s.d. 16 November 2022. Selanjutnya baru masing-masing instansi mengumumkan jadwal per sesi ke pelamar pada 17 s.d. 23 November 2022. Itu berarti, pelaksanaan seleksi CASN 2022 khusus PPPK dijadwalkan bisa dilakukan pada 24 November s.d. 23 Desember 2022.
Namun perlu diingat, jadwal tersebut masih tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Jumlah Formasi
Untuk kebutuhan formasi, per data 6 September 2022, pemerintah rencananya akan membuka 530.028 formasi. Itu termasuk total dari kebutuhan instansi pusat dan daerah yang masih-masing membuka sebanyak 90.690 dan 439.338 formasi. Adapun prioritas pemerintah saat ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
Lebih rincinya lagi, seleksi CASN 2022 menerima sebanyak 319.716 formasi Guru, 92.014 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Advertisement
Rekrutmen Guru PPPK 2022 Pakai Metode Seleksi Tertutup, Ini Mekanismenya
Pemerintah resmi membuka Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Mekanisme seleksi ini sama dengan seleksi sebelum-sebelumnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan, angka kebutuhan guru nasional mencapai 2,4 juta pendidik. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.
"Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” Nunuk Suryani dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Namun, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi dan validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama. Seleksi ASN PPPK adalah bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
“Karena sistem seleksi guru ini tertutup, artinya hanya yang diizinkan mendaftar yaitu mereka yang sudah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II nya BKN yang tentu saja berprofesi sebagai guru,” tegas Suharmen.
“Guru sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan, dapat melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN, selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” tambahnya.