Liputan6.com, Jakarta Pesawat Turkish Airlines yang mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu Medan sempat menyita perhatian banyak pihak pekan lalu. Kini, Kementerian Perhubungan pun ikut menelisik duduk perkara yang terjadi di maskapai itu.
Untuk diketahui, maskapai itu menerbangkan rute Istanbul-Jakarta, karena ada dugaan penyerangab fisik oleh salah satu penumpang kepada kru, maskapai perlu mengalihkan penerbangannya ke Bandara Kualanamu.
Baca Juga
Pada kasus ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mendapatkan laporan dan data dari berbagai pihak termasuk maskapai Turkish Airline dan penumpang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Advertisement
Selanjutnya Kemenhub melakukan koordinasi internal di lingkungan Kementerian Perhubungan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Keselamatan dan Konektifitas Perhubungan.
Koordinasi internal ini dihadiri oleh Biro Hukum, Direktorat Keamanan Penerbangan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.
“Kementerian Perhubungan telah menerima penjelasan pihak Turkish Airline melalui surat dari Station Manager Turkish Airlines yang berada di Bandar Udara Soekarno Hatta. Kami juga telah menerima lampiran dokumen pendukung peristiwa tersebut, dan akan terus melakukan pendalaman,” demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, di Jakarta, ditulis Senin (17/10/2022).
Dari laporan dan informasi yang diterima, adanya dugaan unruly passenger (pelanggaran) dalam penerbangan pesawat Turkish Airline bermula dari keluhan penumpang (terduga pelaku atas nama M. Jhon Jaiz Boudewijn). Dia menanyakan terkait ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat.
Karena keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan, terduga pelaku kemudian menunjukkan perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin selama penerbangan berlangsung. Kemudian akhirnya diamankan karena menimbulkan keributan dalam pesawat Turkish Airlines.
Dalam kejadian ini, pihak Turkish Airline mengambil tindakan penurunan paksa terhadap penumpang yang diduga melakukan unruly passenger di Bandar Udara Kualanamu. Menurut pihak Turkish Airline, tindakan tersebut dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang dan kru di dalam pesawat.
Namun demikian, ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat, Ditjen Hubud akan terus mendalami ketentuan aturan yang berlaku di maskapai Turkish Airlines.
"Apakah penumpang yang membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh maskapai, dan bagaimana pengawasan dari kru selama penerbangan," ijar Nur Isnin.
"Inspektur Penerbangan Ditjen Hubud akan mendalami terkait dengan keselamatan (safety) serta pengangkutan binatang peliharaan (pet) dalam kabin pesawat,” tambahnya.
Bukan Tindak Pidana
Lebih lanjut, Nur Isnin mengatakan Dari hasil diskusi juga disepakati peristiwa ini merupakan kejadian terkait dengan pelayanan maskapai dengan penumpang. Artinya, tidak masuk dalam ranah pidana menurut yurisdiksi Negara Indonesia berdasarkan Konvensi Tokyo 1963 _(Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft).
Ini tercantum pada Pasal 3 Konvensi Tokyo 1963 mengatur bahwa negara yang berhak melaksanakan yurisdiksi terhadap tindak pidana adalah negara tempat pesawat udara tersebut didaftarkan. Mengingat pesawat udara Turkish Airlines registrasi TC-LJG terdaftar di Negara Turki, maka yurisdiksi yang berlaku adalah yurisdiksi Negara Turki.
"Kepada semua maskapai baik maskapai nasional maupun asing yang beroperasi dari/ke Indonesia, agar memperhatikan kenyamanan penumpang khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada dalam penerbangan, sehingga tidak menimbulkan keributan yang akan berdampak pada keselamatan dan keamanan penerbangan. Maskapai juga harus melakukan pengawasan terhadap penumpang yang membawa binatang peliharaan _(pet)_ dan memastikan sudah memenuhi aturan yang berlaku," bebernya.
Advertisement
Kejadian Versi Keluarga John Jaiz
Pihak keluarga dan kerabat pilot Lion Air, Muhammad Jhon Jaiz yang terlibat keributan di atas pesawat Turkish Airlines terus berusaha meminta klarifikasi atau jawaban dari pihak maskapai internasional tersebut atas perlakuan kru pesawatnya.
John Jaiz yang saat itu menjadi penumpang Turkish Airlines diturunkan dalam kondisi babak belur akibat diduga dikeroyok sejumlah orang di dalam pesawat.
"Apapun masalahnya di atas (pesawat), saya enggak peduli, tapi kenapa harus membuat orang itu, suami saya, teraniaya. Bahkan beramai-ramai menyiksa dia. Ini yang mana saya sebagai seorang istri sangat menyesalkan," kata istri John Jaiz, Puti Intan Ageyani Boudewijn saat konferensi pers di rumahnya di Giri Loka Sektor 1.3 BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis malam (13/10/2022).
Dia merasa ada keanehan dalam peristiwa ini. Sebab, hingga sang suami dipulangkan ke Tangerang setelah mendapat perawatan intensif di Bandara Kualanamu, Medan, tidak ada pihak Turkish Airlines yang menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
"Kenapa pihak airlines tersebut tidak ada penjelasan, permintaan maaf atau pernyataan atas kejadian ini. Ini malah opini yang keluar kalau suami saya dibilang mabuk, bikin rusuh," kata Puti.
Sementara ini, pihak keluarga belum menginginkan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Puti menjelaskan, pihaknya hanya menginginkan nama baik suaminya yang juga pilot senior di maskapai penerbangan swasta, bersih kembali dari cap pemabuk.
"Saya sedih sebagai istri, melihat nama baik suami saya terancam. Saya cuma minta diklarifikasi, jangan seperti itu," katanya sembari menahan air mata.
Hingga kini, John Jaiz masih mendapatkan perawatan intensif di Eka Hospital. Jhon Jaiz juga sempat tidak bisa tidur beberapa malam saat menjalani perawatan lantaran mengetahui pemberitaan yang terus menyudutkan dirinya.
Adu Jotos Penumpang dan Kru
Media sosial diramaikan dengan kabar pesawat Turkish Airlines yang mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Kabarnya, pesawat mendarat darurat imbasaksi penyerangan fisik yang dilakukan oleh penumpang terhadap kru pesawat.
Menurut kabar yang beredar, maskapai Turkish Airlines itu melayani penerbangan Istanbul-Jakarta. Sayangnya, tak sampai ke Bandara Soekarno-Hatta, pesawat harus mendarat darurat ke Bandara Kualanamu, Medan.
Sejumlah video berdurasi pendek tersebar di media sosial Twitter soal kejadian tersebut. Beberapa lainnya, membagikan foto yang diduga sebagai pelaku serangan.
"Pesawat Turkish Airlines rute Istanbul-Jakarta harus dialihkan ke Medan gegara penumpang ngamuk dan serang kru. Pnp tsb akhirnya dihajar pnp lain dan kru sebelum diikat. Blm jelas akar permasalahannya apa sampai ybs menyerang kru," tulis akun Twitter @kabarpenumpang, dikutip Rabu (12/10/2022).
Dari video yang beredar, terlihat ada beberapa kru penerbangan yang tengah berdiri diantara kursi penumpang. Setidaknya ada 2 kru penerbangan yang terlihat berhadapan dengan 1 orang berjaket hitam.
Salah satu kru memegang borgol kabel berwarna hitam, sambil seakan berjaga-jaga dari serangan. Sesaat kemudian, kru itu sedikit mundur. Ternyata, ada seseorang berjaket hitam melayangkan bogem mentah ke arah kru.
Beberapa saat kemudian, orang dengan jaket hitam itu terlihat kembali melayangkan pukulan. Merespons itu, kru yang tadi dihajar langsung merangkul orang tersebut.
Selanjutnya, diikuti oleh sejumlah kru lainnya yang mendekat seakan hendak memberi bantuan.
Menurut pantauan Liputan6.com di Twitter, kabar mendarat darurat maskapai Turkish Airlines sudah tersebar sejak pukul 5.30 WIB Selasa, 11 Oktober 2022, kemarin.
Informasinya membagikan tangkapan layar dari aplikasi flightradar, aplikasi yang menyajikan informasi penerbangan.
Advertisement