Sukses

Indonesia Target 20 Persen Kendaraan Listrik Mengaspal di 2027

Pemerintah Indonesia terus mengejar penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan mengencangkan program hilirisasi industri untuk produk baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV battery).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia terus mengejar penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan mengencangkan program hilirisasi industri untuk produk baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV battery).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkeyakinan pengembangan kendaraan listrik baik mobil listrik maupun motor listrik bisa terus digenjot, terutama karena Indonesia menyimpan cadangan nikel tertinggi di dunia.

"Diharapkan pengembangan hilirisasi daripada investasi, terutama mendorong electric vehicle (kendaraan listrik) ini bisa kita dorong sesuai dengan roadmap otomotif, yang diperkirakan kita menargetkan 20 persen daripada penggunaan ev berbasis elektrik pada periode 2027," ujar Menko Airlangga, Senin (17/10/2022).

Untuk jangka panjang, pemerintah disebutnya terus berkomitmen dengan berbagai strategi. Termasuk implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan pengembangan perekonomian berbasis prinsip-prinsip ekonomi hijau.

Kemudian, mendorong pemasukan investasi pada Indonesia Investment Authority (INA) yang diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor energi baru terbarukan (EBT), juga dalam beberapa program infrastruktur.

"Langkah deregulasi ini terus dilakukan pemerintah. Dan, diharapkan sistem perizinan dengan OSS bisa dilaksanakan secara lebih baik, terutama dalam pengembangan izin berbasis risiko," kata Airlangga.

 

2 dari 4 halaman

Target Produksi 2 Juta Unit

Sebelumnya, optimisme senada sempat dilontarkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia siap menuntaskan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

"Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua," ungkap Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.

"Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi 2 juta unit. Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat," ungkap dia.

 

3 dari 4 halaman

Tak Semua Kendaraan Dinas Diganti Mobil Listrik mulai 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut menginstruksikan, Kementerian/Lembaga (KL) hingga Pemda agar mengalokasikan anggaran tahun 2023 untuk pembelian mobil listrik.

Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 untuk mendorong penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinas.

"Pengadaan kendaraan listrik mulai tahun depan, budgetnya harus membeli kendaraan listrik," kata Menko Luhut.

Menanggapi itu, Kementerian Keuangan menegaskan penggantian kendaraan dinas dari yang konvensional ke elektrik akan dilakukan sesuai aturan. Artinya, penggantian mobil dinas diurutkan dari kendaraan dinas yang paling mendekati masa pensiunnya.

"Kita melihat contoh kendaraan dari usia pensiunnya," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Taklimat Media, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Rio menjelaskan pada dasarnya pengadaan kendaraan elektrik akan ditetapkan dalam Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Setelah itu dilakukan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dari masing-masing KL sambil melihat kebutuhan kendaraan dinas yang dimiliki.

"Jadi ini yang akan kita perhatikan," kata dia.

Meski begitu, Rio menegaskan pihaknya akan mengikuti instruksi yang diminta Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022. Sehingga pengadaan barang berupa kendaraan akan diarahkan untuk membeli kendaraan elektrik.

"Buat pengadaan kendaraan baru ini tentu akan menuju ke situ (beli kendaraan elektrik) tapi ini bergantung pada RKBMN dari KL itu sendiri," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

4 dari 4 halaman

Menhub: Subsidi Beli Mobil Listrik Keluar Tahun Depan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan sedikit bocoran terkait insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik oleh masyarakat. Diharapkan aturan itu bisa keluar pada 2023 mendatang.

Menhub mengatakan, pemerintah terus membahas tentang kebijakan pemberian subsidi mobil listrik tersebut. Ide itu mulanya bermuncul dari beberapa kementerian, yang melihat bahwa ekuilibrium daripada mobil listrik itu akan bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi.

"Kami sebagai sektor KL (kementerian/lembaga) yang menangani akan sangat senang sekali karena memang kemungkinan itu bisa dilakukan," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Menurut perhitungan yang sudah dibuat, ia menyampaikan, subsidi kepada pembeli motor dan mobil listrik dalam kurun waktu 3-4 tahun itu setara dengan subsidi BBM selama 3-4 tahun.

Otomatis, alokasi anggaran untuk subsidi BBM yang selama ini menyita banyak keuangan negara bakal bisa dialihkan ke penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik.

"Sehingga ada satu perhitungan yang baik, tentunya ada keuntungan lain berkaitan dengan lingkungan, berkaitan dnegan kemacetan, dan sebagainya," kata Menhub.

Kendati begitu, ia belum mau membocorkan lebih lanjut bagaimana dan kapan implementasi pemberian subsidi itu bisa dilaksanakan. Dia hanya bisa berharap itu bisa segera rilis pada 2023 mendatang.

"Insya Allah tahun depan," ucap Menhub singkat.Â