Sukses

Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah

Pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Ke-38 PMI tersebut rencananya akan ditempatkan ke Timur Tengah.

"Kami telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas para pihak yang terlibat baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (18/10/2022).

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, mengungkapkan, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).

"Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural," jelas Yuli.

 

Adapun Sidak ini merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.

"Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM, dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural," kata Yuli.

Sidak yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Bandara dan BP3MI.

Melalui Sidak ini, diketahui bahwa ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo dengan Pesawat Srilanka Air. Para Calon PMI tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.

2 dari 3 halaman

Jokowi ke BP2MI: Pekerja Migran Indonesia Harus Tercatat dan Terpantau

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan saat ini total pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang. Namun, baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum.

Jokowi pun meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri. Hal ini untuk mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.

"Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan," kata Jokowi saat melepas PM skema government to government (G to G) ke Korea Selatan di Hotel El Royale Jakarta, Senin (17/10/2022).

"Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya," sambungnya.

Dia mengaku senang dengan pelepasan PMI ke Korea Selatan. Jokowi menilai PMI yang diberangkatkan merupakan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.

"Saya lihat tadi semangatnya (para PMI) betul-betul sebuah semangat yang optimistis. Saya senang karena Saudara-Saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Siapkan Keterampilan

Jokowi juga mengaku senang karena saat ini makin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business.

Untuk itu, dia meminta kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, untuk menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.

"Saya senang ini akan banyak lagi private to private, B2B yang permintaannya juga banyak, welder, ngelas, ada permintaan 1.800 (orang). Ini juga kalau tidak disiapkan, ini sebuah keterampilan yang tidak mudah," tuturnya.

"Ini tugas besar bagi Bu Menaker dan Pak Kepala BP2MI sehingga betul-betul pekerja-pekerja terampil dengan skill tinggi ini harus benar-benar kita siapkan," imbuh Jokowi.

Â