Sukses

Tenang, BSU Tahap 6 Rp 600 Ribu Dipastikan Cair Pekan Ini

Penyaluran BSU tahap 6 sebesar Rp 600 ribu masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyelesaikan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah alias BSU 2022. Adapun hingga kini penyaluran akan mencapai BSU tahap 6 sebesar Rp 600 ribu.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.
 
Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. 
 
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi, minggu ini kita salurkan," kata Menaker Ida usai menghadiri acara LKS Bipartit Awards tahun 2022 di Jakarta, Jumat (21/10/2022). 
 
Adapun data yang tengah diproses pada penyaluran BSU Rp 600 ribu  tahap VI tersebut sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I s.d VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.
 
Nantinya data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. 
 
Menaker berharap, penyaluran BSU tahun 2022 dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id. 
 
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," jelas Menaker soal penyaluran BSU 2022 ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Cek BSU 2022

1. Melalui Situs Kemnaker

Berikut adalah beberapa langkah-langkah mudah untuk memeriksa apakah anda menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilansir dari situs bsu.kemnaker.go.id:

1. Pertama-tama anda tinggal mengunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.

2. Jika Anda belum mempunyai akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim kepada nomor handphone Anda.

3. Setelah akun terbuat, Anda tinggal masuk dan lengkapi profil mulai dari biodata diri, foto profil, tentang anda, status pernikahan anda, hingga tipe lokasi.

4. Jika profil telah lengkap terbuat anda bisa tinggal cek notifikasi, jika terdaftar akan muncul notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

5. Setelah itu, Anda bisa klik bagian “ditetapkan” bilamana Anda telah ditetapkan sebagai penerima dari BSU 2022.

6. Adapun langkah terakhir klik bagian "Tersalurkan" hal tersebut untuk mengetahui apakah dana BSU telah tersalurkan ke dalam akun rekening milik Anda.

Kemudian, untuk rekening bank seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN) ataupun Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke dalam akun rekening Anda.

3 dari 3 halaman

2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Pertama yang harus Anda lakukan adalah akses situs resminya yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan alamat Email. Nomor Handphone dan Email juga harus diperhatikan dengan benar agar dapat menerima informasi dari penyaluran BSU.

3. Jika data sudah lengkap klik "Lanjutkan".

4. Anda akan menerima notifikasi pada layar yang muncul mengenai status anda sebagai penerima BSU atau tidak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.