Sukses

BPKP Kawal Tata Kelola Pendidikan Kemendikbudristek

BPKP melakukan pengawasan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan aksessibiltas pendidikan, serta pelaksanaan program vokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawal tata kelola pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Termasuk soal akses pendidikan dan program vokasi.

Langkah ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara keduanya tentang penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemendikbudristek. MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022).

Ateh mengungkapkan, BPKP melakukan pengawasan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan aksessibiltas pendidikan, serta pelaksanaan program vokasi.

“BPKP siap mengawal upaya peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dan efisiensi program yang dilaksanakan Kemendikbudristek,” katanya, mengutip keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).

Dia turut mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah melakukan kerja sama dengan baik dalam penyediaan data dan informasi dalam lingkup tugas pengawasan BPKP.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Menteri dan jajarannya atas kerjasama dalam dukungan data dan informasi, sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ateh menegaskan, BPKP akan terus mendukung upaya perbaikan tata kelola dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Menurutnya, Nota kesepahaman antara BPKP dengan Kemendikbudristek merupakan momentum untuk menegaskan kembali komitmen dalam mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Nota Kesepahaman ini diharapkan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah kita bangun bersama sehingga tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek semakin terjaga,” paparnya.

 

2 dari 4 halaman

Transformasi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan selama tiga tahun terakhir pihaknya telah melakukan transformasi secara masif. Termasuk pada substansi di sistem pendidikan Indonesia yang terangkum dalam program Merdeka Belajar.

Adanya perbaikan tata kelola, diharapkan mampu menjaga keberlangsungan dari program Merdeka Belajar. Sekaligus memastikan setiap aspeknya berjalan optimal sambil menjamin tata kelola yang efisien, efektif, fleksibel, dan akuntabel.

“Penting bagi kami berkolaborasi dengan BPKP guna mengawal setiap inisiatif di bawah payung kebijakan Merdeka Belajar,” kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Agenda Prioritas

Mengacu Agenda Prioritas Pengawasan 2022 yang dirilis oleh BPKP, sektor pendidikan menjadi tema pertama dari Reformasi Pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Ada lima poin dalam proses pembangunan SDM yang menjadi fokus BPKP, yaitu kebijakan peningkatan kualitas pendidikan nasional, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ungkapnya.

Nadiem menyebut pengawalan BPKP akan menjadi babak baru dari perjalanan mentransformasi pendidikan Indonesia. Kemudian membuka jalan perbaikan tata kelola Kemendikbudristek dalam melahirkan berbagai inisiatif gerakan Merdeka Belajar di masa mendatang.

“Melalui sinergi dan kolaborasi, mari menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” pungkas Nadiem Makarim.

 

4 dari 4 halaman

BPKP Dapat Penghargaam JDIH Terbaik

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinobatkan menjadi lembaga yang paling baik dalam mengelola Jaringan Dokumentssi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkup Kementerian dan Lembaga. BPKP dinilai jadi yang paling cepat dan terintegrasi secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly kepada Sekretariat Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam Pertemuean Nasional JDIH, di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.

Ernadhi mengungkapkan, perolehan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya dan komitmen BPKP dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden RI No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, JDIH BPKP yang dinilai tercepat dan terintegrasi secara nasional," ujarnya mengutip keterangan resmi, Selasa (18/10/2022).

Selanjutnya, dia berjanji BPKP akan terus melakukan reformasi dan inovasi untuk membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pencapaian ini tidak membuat kita berhenti berinovasi, saya berharap tahun depan kita bisa meningkatkan pencapaian," ucapnya.