Liputan6.com, Jakarta Mbizmarket, e-marketplace business-to-business (B2B), yang mengakomodasi dan menangani transaksi kebutuhan pengadaan barang dan jasa milik PT Brilliant Ecommerce Berjaya (BEB), kini telah digunakan oleh 30 Pemerintah Provinsi di Indonesia. Platform lokapasar ini ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh provinsi di tanah air pada akhir tahun 2022.
Diinisiasi oleh Provinsi Jawa Barat pada Januari 2020 melalui program Jabar Berdering (Jawa Barat Berbelanja Toko Daring) yang menjadi pionir dalam pemanfaatan Mbizmarket, disusul kemudian oleh Provinsi Bali pada Juli 2020.
Kemudian, Jawa Timur dengan program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online) pada Oktober 2020, Jawa Tengah melalui program Blangkon Jateng (Jawa Tengah Belanja Langsung Toko Online) pada Februari 2021, dan terakhir Provinsi Bengkulu turut memanfaatkan platform Mbizmarket pada Agustus 2022.
Advertisement
“Kami menargetkan penerapan Mbizmarket di sejumlah Kementerian Pusat dan 37 Pemerintah Provinsi di Indonesia pada akhir 2022. Kami telah menyiapkan berbagai program untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti bimbingan teknis dan pelatihan sehingga mereka bisa mendorong dan memasarkan berbagai produk dalam negeri," ujar COO Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, dalam pernyataannya dikutip Minggu (23/10/2022).
Sejak Mbizmarket pertama kali dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, terjadi peningkatan yang eksponensial di dalam ekosistem penyedia; peningkatan penjual yang mendaftar hingga 3.5 kali lipat atau hampir 400 persen, jumlah transaksi meningkat 8 kali lipat atau 800 persen, dan jumlah produk yang tayang di platform Mbizmarket juga tercatat tumbuh secara organik dan sangat signifikan.
Peningkatan tren belanja pengadaan pemerintah daerah melalui lokapasar Mbizmarket salah satunya disebabkan karena Mbizmarket memiliki model bisnis yang sesuai dengan proses pengadaan pemerintah sehingga lebih diterima dan dipilih oleh provinsi-provinsi tersebut di atas dibanding lokapasar lainnya.
"Selain itu, terkait dengan penerapan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 58, Mbizmarket sebagai marketplace, kini telah siap melakukan pemungutan pajak atas setiap transaksi pembayaran yang dilakukan secara online, dan menetapkan dokumen tagihan sebagai dokumen yang disamakan dengan faktur pajak sekaligus sebagai bukti potong PPh. Hal ini membuat pelaksanaan kewajiban pajak bagi instansi pemerintah dan rekanan mereka dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa pada sistem informasi pengadaan pemerintah menjadi lebih mudah dan efektif," jelas dia.
Platform Mbizmarket mampu mengadopsi tahapan belanja pemerintah sehingga mempercepat proses transformasi dari transaksi secara konvensional menjadi transaksi digital. Di samping itu, proses payment yang dilakukan secara langsung ke rekening penyedia merupakan salah satu pertimbangan dalam pemanfaatan platform Mbizmarket.
Platform Mbizmarket juga memberikan kepastian waktu pembayaran melalui fitur Term of Payment (TOP) dengan pemberian sanksi pemblokiran kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apabila terlambat melakukan pembayaran, hal ini sangat membantu pelaku usaha terutama UMK terkait dengan keterbatasan permodalan dan dalam memberikan harga terbaik.
Â
Â
Â
Platform Pengadaan Digital
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Bali Drs. I Ketut Adiarsa MH menyatakan, pihaknya menyambut dan mendukung eksistensi Mbizmarket sebagai pelopor platform pengadaan digital di tanah air yang mengadopsi kebutuhan pengadaan barang/ jasa pemerintah.
"Bila dulu semuanya dilakukan secara manual, kini proses pengadaan telah mulai dilakukan secara digital; Pejabat Pengadaan (PP) Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan Pengatur Anggaran (PA), terutama bendahara pengeluaran, dapat langsung melakukan transaksi pembayaran melalui platform Mbizmarket," tutur dia.
"Kami terus mendorong agar pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah Provinsi Bali dapat seratus persen (100%) dilakukan melalui pengadaan digital, agar transparansi dapat dicapai, lebih akuntabel, dan dari segi waktu bisa lebih cepat. Kini di Bali, telah lebih dari 2.000 UMKM bergabung di Mbizmarket, dan dari waktu ke waktu terus bertambah. Hal ini merupakan bentuk dukungan kami bagi UMKM di Provinsi Bali untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah, sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional," jelasnya.
Mbizmarket yang merupakan mitra resmi dan terdaftar di Toko Daring yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak November 2020 hingga Oktober 2022 telah membukukan transaksi sebesar Rp 911 Miliar. Pencapaian tersebut menjadikan Mbizmarket sebagai platform dengan kontribusi terbesar pada pengadaan Pemerintah Daerah yang dilakukan melalui Toko Daring.
Mbizmarket selama ini juga telah memberikan solusi sekaligus menjawab kebutuhan penyedia untuk bertransformasi dari menjajakan barang/ jasa dagangan secara tradisional, menjadi digital, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pengadaan pemerintah.
Dewa Umbu dari UD Kayana yang berlokasi di Denpasar, Bali mengatakan pihaknya bergabung di Mbizmarket sejak 2021. Kami merasa sangat diuntungkan, karena sejak bergabung di Mbizmarket, produk-produk makanan dagangan kami dapat dilihat tidak hanya oleh satu instansi, tetapi oleh beberapa instansi pemerintah sekaligus.
"Kami dengan mudah dapat mengunggah produk yang kami jual melalui aplikasi Mbizmarket, dan produk kami langsung tayang dan dapat dilihat oleh calon pembeli. Kalau dulu kami harus meluangkan waktu lebih lama melakukan hal ini semua, kini dengan digitalisasi melalui Mbizmarket, semuanya bisa lebih cepat," tuturnya.
"Komunikasi dan respon kami juga bisa dilakukan secara online. Selain itu kami dapat melakukan penarikan dana saldo penjualan ke rekening kami secara langsung. Dan terakhir, platform fee yang dikenakan Mbizmarket juga sangat terjangkau. Kami sangat bersyukur dan senang dapat bergabung di Mbizmarket," jelasnya.
Â
Advertisement
Fitur dan Nilai Tambah
Mbizmarket mempunyai sejumlah fitur dan nilai tambah yang menjawab tantangan untuk pengadaan pemerintah. Pertama, Mbizmarket membebaskan biaya tambahan bagi pembeli.
Kedua, adanya laporan komprehensif terkait transaksi, kunjungan, serta statistik penjual dan pembeli. Ketiga, menyederhanakan dan mendigitalisasi manajemen persetujuan hingga pembayaran antara pejabat pengadaan (PP), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan bandahara. Keempat, terkoneksi serta berperan dalam memajukan bank lokal dan berkolaborasi dengan layanan gerbang pembayaran.
Kelima, mendorong kepatuhan perpajakan dengan mengakomodasi PMK 58 ke seluruh pengusaha kena pajak (PKP) dan non-PKP. Keenam, memfasilitas pendanaan bagi UMKM serta memberikan opsi pendanaan yang cepat dan mudah bagi UMKM melalui Mitra Pendanaan.
Ketujuh, negosiasi antara Pejabat Pengadaan dan penyedia/penjual dilakukan secara online di platform dan tercatat. Kedelapan, memberikan akses bagi UMKM untuk masuk ke pengadaan digital (go digital) di lingkungan pemerintah. Kesembilan, pilihan metode termin pembayaran (term of payment), pembeli dan penjual dapat menentukan termin pembayaran sesuai dengan kesepakatan.