Sukses

Sudah Dapat Kartu Prakerja Jangan Lupa Beli Pelatihan Biar Tak Hangus!

Pembelian pelatihan pertama diberikan waktu maksimal 30 hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Liputan6.com, Jakarta - Peserta program Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos seleksi, wajib untuk membeli dan mengikuti pelatihan pertamanya. Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa (25/10/2022).

"Untuk kamu sobat Prakerja! Yang belum beli pelatihan pertama. Jangan lupa beli pelatihan, jangan sampai melewati batas waktu pembelian," tulis keterangan @prakerja.go.id.

Pembelian pelatihan pertama diberikan waktu maksimal 30 hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan kamu belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

"Akun kamu akan terblokir, jika melebihi waktu yang ditentukan," ujar @prakerja.go.id.

Diketahui, saldo pelatihan Kartu Prakerja diberikan sebesar Rp 1 juta, yang bisa peserta digunakan untuk membeli maupun membayar pelatihan di platform digital, seperti di Tokopedia, Bukalapak, Pintar, Karier.mu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Pijar.

Ada banyak ragam jenis pelatihan yang bisa kamu beli dengan Kartu Prakerja, mulai dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha. Pelatihan yang bisa kamu pilih, antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain. Cek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.

 

2 dari 4 halaman

Bisa Beli Lebih dari Satu Pelatihan

Peserta bisa membeli lebih dari satu pelatihan, namun peserta hanya boleh membeli pelatihan yang kedua setelah menyelesaikan pelatihan pertamanya. Pastikan juga, masih mempunyai sisa saldo yang cukup, saldo pelatihan ini diberikan secara non-tunai dan tidak bisa diuangkan.

Perlu diingat, setelah peserta mengikuti pelatihan sampai selesai. Nantinya, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan, sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard masing-masing peserta.

Diakhir, bagi peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat, peserta harus mengisi rating dan ulasan pelatihan di dashboard masing-masing.

Barulah, peserta mendapatkan insentif. Sebab insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

3 dari 4 halaman

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

Sebelumnya, Program Kartu Prakerja terus bergulir. Saat ini, pemerintah tengah membuka Kartu Prakerja gelombang 47. Hal tersebut diumumkan langsung di laman Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya,” tulis keterangan @prakerja.go.id, dikutip Minggu (23/10/2022).

Para calon peserta bisa melakukan pendaftaran di laman Prakerja.go.id.

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 47 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go. id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

 

4 dari 4 halaman

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 47

Seperti gelombang gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 47 calon peserta perlu mengetahui syarat sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.