Sukses

BSU Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Menaker Bilang Apa?

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU Rp 600.000 tahap 7 akan disalurkan melalui kantor PT Pos Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2022 ini terus menyalurkan bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000. Penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan dalam beberapa waktu mendatang.

Diketahui bahwa penyaluran BSU 2022 ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan segera menyalurkan BSU Rp 600.000 tahap 7 melalui kantor PT Pos Indonesia. Sementara itu, penyaluran BSU tahap 6 masih dilakukan melalui Bank Himbara.

"Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Merdeka, Selasa (25/10/2022).

Menaker Ida menjelaskan, sebenarnya penyaluran BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, ternyata ada sejumlah calon penerima yang dapat menyampaikan data rekening aktif di Bank Himbara. 

Hal itu membuat penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," terang Menaker Ida.

Seperti diketahui, data yang tengah diproses pada penyaluran BSU tahap VI sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I sampai VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

2 dari 3 halaman

Syarat Penerima BSU 2022

Seperti tahap-tahap sebelumnya, syarat penerima BSU tahap VII adalah sebagai berikut :

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.

- Bukan PNS dan TNI/POLRI.

3 dari 3 halaman

Alasan Notifikasi BSU 2022 Sudah Tersalurkan Tapi Uang Tak Kunjung Masuk Rekening

ekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap keenam sudah bisa mengecek rekening masing-masing karena pencairannya mulai dilakukan sejak pekan kemarin.

Seperti yang diketahui, penerima baru bisa memperoleh dana subsidi gaji yang cair ke rekening ketika sudah mendapatkan notifikasi bahwa BSU 2022 telah tersalurkan. Namun, beberapa penerima mungkin mengeluhkan sudah mendapatkan notifikasi tersebut, tapi uangnya tak kunjung masuk ke rekening.

Lantas, mengapa bisa demikian?

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram menerangkan bahwa itu kemungkinan disebabkan karena satu hal, yaitu penerima memiliki lebih dari satu rekening Bank Himbara.

“Kemungkinan Rekanaker memiliki lebih dari satu rekening bank Himbara,” demikian penjelasannya dikutip dari unggahan akun Instagram @kemnaker, Selasa (25/10/2022).

Jadi sebagai solusi, ketika penerima telah mendapatkan notifikasi tersalurkan, keterangan bertuliskan “Halo, Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan!”, diharapkan segera mengecek seluruh rekening Bank Himbara yang dimiliki.

Jadi, penerima tidak perlu khawatir lagi uangnya tak masuk ke rekening. Dana BSU pasti akan tersalurkan dengan baik jika data penerima sudah benar.

Sebagai informasi, dana BSU tahap keenam ini disalurkan kepada 776.556 penerima. Namun, di tahap ini penyalurkan masih diperuntukkan bagi penerima yang memiliki rekening bank Himbara.

Sementara untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia, itu pasti akan dilakukan jika penyaluran melalui Bank Himbara sudah terselesaikan seluruhnya. Kemungkinan dana BSU yang cair lewat kantor pos nantinya akan disalurkan pada tahap mendatang atau ketujuh.